A. Studi kasus
Apple belum
lama ini kalah tuntutan trademark di Cina setelah berusaha menuntut perusahaan
Taiwan atas pelanggaran trademark iPad. Apple mendaftarkan keberatannya
terhadap Proview Technology. Perusahaan milik Taiwan tersebut telah
mendaftarkan trademark iPad pada tahun 2000, jauh sebelum Apple memperkenalkan
tablet.
Proview
Technology mengatakan akan terus menggunakan nama iPad di Cina dan beberapa
negara lain. Saat ini perusahaan tersebut mencari kompensasi sebesar $1,5
miliar dari Apple.Pengadilan di bagian selatan kota Shenzhen Cina menyatakan
Apple kekurangan fakta dan bukti pendukung atas klaim bahwa Proview Technology
melanggar trademark komputer tablet ikonik perusahaan Amerika Serikat tersebut.
Apple sendiri enggan untuk berkomentar saat dihubungi.
Apple
membayar GBP 35 ribu untuk hak trademark global pada tahun 2009. Namun Proview
Technology (Shenzhen) mempertahankan hak cina. Pada September 2010, Apple mulai
menjual iPad di Cina, setelah berbulan-bulan adanya gerakan grey-market di
antara pada pembeli yang ingin memiliki produk tersebut namun tidak bersedia
menunggu hingga tanggal peluncuran resmi.
Lingkup Cina yang lebih luas, yaitu mencakup
Hong Kong dan Taiwan telah menjadi daerah pertumbuhan Apple tercepat.
Kami menyarankan bahwa seharusnya ada
tindakan cepat bila ada permasalahan seperti ini. Kita juga harus mempunyai
data-data sendiri atau arsip pada teknologi yg diciptakan beserta merek yang
sudah resmi digunakan. Jika kita mempunyai sebuah merek untuk produk yang kita
buat sebaiknya langsung mendaftarkan merek tersebut untuk mengantisipasi
tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
B.
Tanggapan
Studi Kasus
Perkembangan
ilmu pengetahuan ynag semakin pesat dan memudahkan manusia dalam memenuhi
berbagai kebutuhan hidupnya. Khususnya pada kasus ini adalah pemenuhan
kebutuhan teknologi ataupun gadjet-gedjet penunjang kebutuhan manusia ynag
semakin canggih yang semakin hari akan memberikan kita banyak sekali kemudhan
akibat dari fasilitas-fasilitas yang ditawarkan dari sebuah teknologi. Pada
kasus ini perusahaan teknologi yang sangat terkenal yaitu Apple dengan produk
tabletnya yang bernama iPad yang mendunia ternyata masih harus tersangkut
masalah merek ataupun trademark dari salah satu produknya yaitu tablet ipad di
cina. Ini dikarenakan pihak apple yang belum mendaftarkan trademark salah satu
produk mereka yaitu iPad yang ternyata telah didaftarkan sebelumya oleh negara
cina. Oleh karena itu cina meminta konpensasi ynag lumayan besar terhadap pihak
apple atas pelanggaran trademark yang dilakukan oleh apple.
Berkaca dari
kasusu diatas, sebuah perusahaan yang besar saja masih bisa tersangkut masalah
trademark. Seharusnya perusahaan yang canggih ini mampu mengatasi masalah yang
seharusnya tidak terjadi ini. Bukan hanya perusahaan besar saja, namun diri
kita pribadi seharusnya mampu untuk menangani masalah yang seharusnya tidak
terjadi ini. Dengan cara lebih waspada dan harus sigap dalam mendaftarkan merek
suatu produk kita yang akan kita kenalkan dan bahkan akan dimanfaatkan untuk
kepintangan umum. Oleh karena itu disarankan kita harus segera mendaftarkan
merek kita kepada instansi yang terkait untuk lebih diproses selanjutnya akan
masalah ini dapat diselesaikan secara hukum dengan tidak merugikan pihak kita
sendirimaupun konsumen. Kesigapan dan keaktifan kita akan memberikan berbegai
kemudahan dan kebijakan kita dalam menggunakan teknologi agar tidak
dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berwajib. Sekian Terimakasih.
Nama ; Siti Istiqomah
Kelas/ NPM ; 2 id04/ 36410594
Tugas : Hukum Industri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar