Selasa, 27 September 2011

Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar


Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Nama : Siti Istiqomah
Kelas/NPM : 2ID04/ 36410594
Tugas : Ilmu Sosial Dasar

1.1 Pengertian
Mata kuliah Ilmu Sosial Dasar merupakan sekelompok ilmu sosial yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kepekaan mahasisiwa/i yang  berkenaan dengan lingkungan Alamiah, lingkungan sosial dan lingkungan budaya. Karena Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat kemampuan yang terdiri atas :
1. Kemampuan Akademik
2. Kemampuan Profesi
3. Kemampuan Pribadi
Ilmu sosial dasar didalam perguruan tinggi merupakan salah satu mata kuliah softskill yang merupakan mata kuliah yang wajib diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Mata kuliah ini menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian para mahasiswa/i, berbeda dengan mata kuliah bantu adalah yang bertujuan untuk menopang keahlian dalam disiplin ilmunya dan mencangkup keahlianya.
Sedangkan secara umum Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social seperti : sejarah, ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi,psikologi sosial. Kelompok ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepekaan mahasisiwa berkenaan dengan lingkungan Alamiah, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.

1.2 Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum yang menelaah masalah-masalah umum yang sebagian terjadi didalam masyarakat. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan dalam pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya untuk mencari solusi dari masalah tersebut.
c. Menyadari setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
e. Membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian masyarakat agar memperoleh wawasan pemikiran mereka dapat lebih luas.
Intinya,dalam mempelajari  ilmu sosial dasar dapat seorang individu baik umum bisa menjadikan ilmu ini dapat diterapkan dikehidupan masyarakat, berbanngsa dan bertanah air untuk memperkuat jiwa nasionalis bangsa.
1.3  Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Bahan-bahan dan pembahasan dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

Berdasarkan bahan kajian disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan didalam kehidupan nyata di masyarakat.
Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 Pokok Bahasan, dari kedelapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya : 

1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga, dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan warga Negara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan pedesaan.
7. Masalah pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu teknologi untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Referensi:
 Harwatiyoko dan Neltje F. Kaltuuk. MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta. 1996