Selasa, 24 Mei 2011

Poltranas

Nama: Siti Istiqomah
Kelas/ NPM : 1ID03 / 36410594
Tugas : Pendidikan Kewarganegaraan
 BAB IV
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


A.   Pengertian Politik Strategi dan Polstranas
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dilihat dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti
yang berbeda-beda. Berikut ini pengertian Politik dari segi kepentingannya penggunanya yaitu:

1. Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.

2. Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, menitikberatkan pada adanya:

Ø proses pertimbangan

Ø menjamin terlaksananya suatu usaha

Ø pencapaian cita-cita/keinginan

Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau Negara yang merupakan tempat tinggal dan sember mata pencaharian.
Dengan demikian, hal-hal yang dibicarakan berkaitan dengan politik adalah:
a. Negara
Merupakan suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah
yang berdaulat. Sebagai contoh kebijakan Negara adalah menaikan tarif dasar listrik.

b. Kekuasaan
Merupakan kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam
kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan, bagaimana kekuasaan itu dijalankan, dan bagimana tanggung jawabnya kepada rakyat yang telah memilihnya. Contohnya adalah kekuasaan presiden dalam pembebasan anak buah kapal sinar kudus dari pembajakan di Somalia.

c. Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam
pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat serta taatilah dan patuhilah keputusan yang telah dibuat dengan sadar dan bijaksana.

d. Kebijakan umum
Merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan
cara mencapai tujuan itu.

e. Distribusi
Distribusi pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat


Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.

Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik .
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


B. Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yaitu negara menginginkan menjadi Negara yang aman, damai, makmur, dan sejahtera, yang berdasarkan pada:
Ø Pancasila
Pancasila merupakan dasar Negara, ideologi Negara, dan sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di indonesia
Ø UUD 1945
Merupakan sumber konstitusional Negara Republik Indonesia.
Dan tambahan dasar pemikiran yang lain adalah  Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional yang  sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional
dan konsep strategi bangsa Indonesia.


C.  Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
 Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakanbahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang didalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Presiden dipilih langsung oleh rakyat supaya lebih memperhatikan Kesejahteraan, Keadilan dan Keamanan masyarakat dan negaranya.




Sumber:
http://s_waluyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17753/draft-4.doc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar