Nama
: Siti Istiqomah
Kelas
: 3ID04
NPM
: 36410594
Mata
Kuliah : Pengetahuan Lingkungan
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat dan mendorong segala perubahan
yang serba cepat dan instan juga dalam berbagai bidang. Tidak terkecuali
mendorong terhadapnya dampak yang terjadi akibat perubahan tersebut. Dampak
yang sangat nyata terlihat yaitu dampak pencemaran lingkungan. Pencemaran
lingkungan biasanya dihasilkan oleh limbah industri yang memproduksi beragam bahan-bahan
atau komponen industri. Salah satu dampak limbah industri yang terlihat nyata
yaitu limbah yang B3 suatu limbah yang sangat berbahaya dan beracun. Limbah B3
ini merupakan limbah yang sangat berbahaya dan beracun yang dapat mencemari dan
merusak lingkungan hidup. Tidak hanya itu, golongan limbah B3 merupakan limbah
yang seharusnya tidak dapat dibuang atau didaur ulang agar dapat dimanfaatkan
dengan fungsi yang lain. Limbah B3 yang sangat keras dan berbahaya tersebut
akan semakin parah tercemarnya jika suatu instansi atau perusahaan yang
menghasilkan limbah tersebut membuangnya kesembarang tempat atau bahkan ke
sungai. Bukan lagi dampak terhadap lingkungan saja yang akan dihasilkan
melainkan dampak terhadap manusia yang berada disekitarnya juga terkena dampak.
Mengingat sekali lagi
limbah ini sangat berbahaya dan keras sekali kandungan yang sangat berbahayanya
dapat menimbulkan keracunan bahkan kematian untuk warga ataupun mahluk hidup
yang berada disekitar lingkungan tersebut. Pencemaran limbah ini tergolong
sangat mudah terinfeksi apabila tidak dikelola dengan baik dan benar limbahnya.
Perusahaan industri merupakan pendonor limbah B3 yang paling banyak dan sangat
membahayakan apabila tidak perusahaan industri ini merupakan suatu perusahaan
yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, sangatlah
bijak apabila suatu instansi atau perusahaan yang menghasilkan limbah bekas
proses produksinya terutama limbah B3 agar mampu bertanggung jawab bukan hanya
terhadap lingkungan saja akan tetapi mahluk hidup yang ada disekitar lingkungan
pabrik agar dapat terhindar dari penyakit atau bahkan keracunan dan kematian
yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut. Bukan hanya suatu instansi ataupun
perusahaan dan pabrik yang harus bertanggung jawab akan pencemaran bekas limbah
industri yang mereka hasilkan akan tetapi peran pemerintah. Peran pemerintah
dirasa sangat perlu sebagai tim pengawas yang sigap memberikan sangsi yang
tegas terhadap instansi perusahaan atau pabrik yang tidak menaati peraturan dan
prosedur mengenai pengelolaan limbah bukan hanya limbah B3 yang sangat
berbahaya, akan tetapi seluruh limbah yang dihasilkan dari proses produksi
tersebut agar tidak terjadi dampak bagi lingkungan dan mahluk hidup yang berada
disekitarnya.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang semakin pesat seharusnya mendorong setiap instansi terkait dapat
memanfaatkan limbah agar lebih bijak dan tidak menganggu ekosistem dan mahluk
hidup yang lain.