Nama/NPM :
Siti Istiqomah / 36410594
Kelas : 4ID04
Tugas : Softskill Etika Profesi
A.
Standar
Profesi Teknologi Indormasi (TI) di Indonesia.
Standardisasi
Profesi IT yang diperlukan Indonesia adalah standar yang lengkap, dimana semua
kemampuan profesi IT di bidangnya harus di kuasai tanpa kecuali, profesi IT
seseorang mempunyai kemampuan, dan keahlian yang berbeda dengan bidang yang
berbeda-beda, tapi perusahaan membutuhkan sebuah Pekerja IT yang bisa di semua
bidang, dapat dilihat dari sebuh lowongan kerja yang mencari persyaratan dengan
kriteria yang lengkap yang dibutuhkan perusahaan Salah satu yang diterapkan di
Indonesia yaitu system sertifikasi.
Sertifikasi
berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna
untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat
dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor
industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model
SRIG-PS (Special Regional Interest
Group on Profesional Standardisation).
Sertikasi
pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE (Institute of Electrical and Electronics
Engineers). Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen,
obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau
lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu
jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan
konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan
tertentu dan diterima untuk keperluan operasi. Sertifikasi ini
memiliki tujuan untuk
- Membentuk tenaga praktisi TI yang
berkualitas tinggi,
- Membentuk standar kerja TI yang
tinggi,
- Pengembangan profesional yang berkesinambungan. Sedangkan bagi tenaga
TI profesional tersebut
- Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya
(bermanfaat bagi promosi, gaji),
- Perencanaan karir
- Profesional development
- Meningkatkan international marketability.
di
Indonesia sertifikasi Internasional dipakai untuk perencanaan karir. Hal itu
dikarenakan masih banyaknya profesi yang menduduki lebih dari satu pekerjaan.
Contohnya seorang programer di suatu perusahaan juga mengolah database
perusahaan tersebut. Hal ini bisa juga diartikan seorang pegawai menduduki dua
jabatan sekaligus, yaitu programer dan DBA.
B.
Standar
Profesi Teknologi Indormasi (IT) di Amerika dan Eropa.
Model
dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda termasuk model dan standar
profesi di Amerika dan Eropa. Untuk mengetahui perbedaan antara keduanya, maka
berikut ini akan dijelaskan mengenai model dan standar profesi baik di Amerika
maupun di Eropa.
1.
Model dan standar profesi di Eropa
(Inggris, Jerman dan Perancis)
Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode
sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan
mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis
okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi
untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan
lain-lain.
Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang
membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik.
Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional
dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar
perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan
bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya
karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian
utama dalam dokumen ini, yaitu :
- Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
- Standar
Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996
2. Model dan standar profesi di Amerika
(USA dan Kanada)
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat
dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk
meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan
pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi
fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang
diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku
dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional
diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang
terlibat dalam keuangan publik.
C.
Standar Profesi di Amerika dan Eropa
Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di
Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di
Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai
negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi
kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern,
utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan
informasi. Oleh
karena itu, profesi purstakawan dan ahli pengarsipan mulai berkembang pada masa
itu.
Sejalan
dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan
tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang
pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu
terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan.
Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan
khusus pustakawan hukum.
D.
Standar
Profesi Teknologi Informasi (IT) di Asia.
South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan
suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information
Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di
Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara Hong Kong, Indonesia,
Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi
setahun dua kali ditiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC
bertambah, sehingga konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama
SEARCC '96 kali ini diselenggarakan oleh Computer
Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996. Sri Lanka telah
menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Australia, Hong
Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore,
Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South
East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang
dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation),
yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi
Informasi.
Kesimpulan:
Berdasarkan standar yang ada dan telah dijelaskan diatas,
hal yang menarik adalah acauan apa yang digunakan dalam pengembangan
kompetensi. Salah satu acuan, seperti yang sekarang berkembang di negara-negara
Eropa, adalah dengan memperhatikan sistmatika profil spesialis dalam proses
pengembangan teknologi informasi (singkatnya dalam proses TI) itu sendiri.
Proses ini terkait dengan proses kerja (work process) para spesialis baik di
suatu perusahaan maupun di suatu organisasi. Dengan kata lain, pengembangan
kompetensi akan lebih cenderung berorientasi pada proses kerja.
Proses kerja yang khas, aktivitas yang khas dan tugas
spesifik dari bidang TI dan bidang aplikasi TI yang terkait mencirikan
spesialis. Penggolongannya pada proses TI secara umum menjelaskan kemiripan,
keterkaitan (overlapping), dan batas antar profil. Sehingga baik bagi
perusahaan dan organisasi maupun bagi tenaga TI itu sendiri, identifikasi dan
pemilihan profil spesialis yang tepat menjadi mungkin.