Nama:
Siti Istiqomah
Kelas/NPM:
4ID04/36410594
A. Pengertian Profesi dan Profesionalisme Dan Etika
A. Pengertian Profesi dan Profesionalisme Dan Etika
Kata
etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik[1]. Sedangkan profesi melibatkan istilah-istilah lain
yang berkaitan, yaitu profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi,
dan profesionalitas. Agar dapat memahami perbedaan diantara istilah-istilah
tersebut, pada bagian ini akan dijelaskan secara singkat pengertian-pengertian
profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas.
Istilah “profesi” menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut
keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut. Secara
teori, suatu profesi tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak
dilatih dan dididik atau disiapkan untuk menekuni pekerjaan tersebut[2].
Pengertian
profesi antara lain dikemukakan oleh Liebermann bahwa profesi adalah suatu
jabatan atau pekerjaan yang diperoleh melalui latihan khusus yang memadai.
Istilah latihan khusus yang memadai di sini sangat relatif karena Liberman
tidak menentukan kekhususan lembaga dan jangka waktu yang tegas. Dengan
demikian suatu profesi dapat diperoleh melalui lembaga pendidikan formal atau
non formal, begitu pula waktunya. Sementara itu Dedi Supriadi (1998:95)
mengemukakan “Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut
keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut” [2].
Menurut
World Confederation of Organization for Teaching Profession (WCOTP), profesi
adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang biasanya memerlukan persiapan yang
relatif lama dan khusus pada tingkat pendidikan tinggi yang pelaksanaannya
diatur oleh kode etik tersendiri, dan menuntut tingkat kearifan atau kesadaran
serta pertimbangan pribadi yang tingi. Untuk memahami apakah suatu pekerjaan
dapat dikatakan sebagai suatu profesi atau tidak, kita perlu memahami ciri-ciri
profesi tersebut. Terdapat berbagai ciri-ciri profesi yang dikemukakan oleh
para ahli. Liberman misalnya mengemukakan ciri-ciri profesi sebagai berikut[2]:
1.
Jabatan tersebut harus merupakan suatu layanan
yang khas dan esensial serta dengan jelas dapat dibedakan dari jabatan lain.
2.
Untuk
pelaksanaannya tidak sekedar diperlukan keterampilan (skills) tetapi juga
kemampuan intelektual.
3.
Diperlukan suatu
masa studi dan latihan khusus yang cukup lama.
4.
Para praktisinya
secara individual atau kelompok memiliki otonomi dalam bidangnya.
5.
Tindakan dan
keputusannya dapat diterima oleh para praktisi yang bertangung jawab.
6.
Layanan tersebut
tidak semata-mata untuk kepentingan ekonomi, tetapi sebuah pengabdian
7.
Memiliki suatu
kode etik
Profesional
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,
untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Yang harus kita ingat dan
fahami betul bahwa “PEKERJAAN atau PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa
perbedaan[1]:
PROFESI :
- Mengandalkan
suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai
suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang
tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan
seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari
situ.
- Bangga akan
pekerjaannya.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme[3]:
1.
Mempunyai
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidangnya.
2.
Mempunyai ilmu
dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Mempunyai sikap
berorientasi kedepan sehingga mempunyai kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang dihadapannya.
4.
Mempunyai sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka, menyimak
dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik
bagi diri dan perkembangan pribadinya.
B. Aspek Bisnis dibidang Teknologi Informasi
Aspek bisnis dibidang teknologi informasi terdapat
beberapa macam, yaitu standarisasi profesi, kiat bisnis internet, serta
prosedur pengadaan kontak bisnis dan fakta integritas. Standarisasi profesi dapat diartikan
sebagai suatu ukuran atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan, dan
sikap kerja yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mengerjakan suatu
pekerjaan atau tugas sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan. Standarisasi profesi dibuat karena
adanya kebutuhan perusahaan dalam pengelolaan SDM baik yang telah bekerja atau
yang akan dicari sehingga SDM yang telah dimiliki perusahaan tersebut memeiliki
kualitas yang terbaik dan sesuai. Berikut adalah beberapa tujuan kenapa standarisasi itu
diperlukan untuk mencari suatu profesi[4]:
1.
Menciptakan standarisasi kerja pada
suatu bidang pekerjaan agar bisa menghasilkan hasil kerja yang
optimal
2.
Untuk menyaring orang orang yang
mempunyai skill yang memenuhi standarisasi suatu pekerjaan
3.
Untuk menjamin bahwa calon pekerja
memiliki skill kerja yang diperlukan dan umumnya perusahaan lebih mempertimbangkan
sertifikat daripada ijazah perguruan tinggi.
Internet bagaikan rimba
tanpa batas. Apapun bisa kita jelajahi di sana, termasuk membangun jaringan
bisnis. Bahkan Bill Gates, Bos Microsoft dalam bukunya Business the Speed of
Thought, dengan lantang mengatakan bahwa bisnis internet adalah bisnis masa
depan. Karena itu, siapa yang mampu menancapkan pengaruh bisnisnya di sini
secara kokoh, maka sejak hari itu dia akan menjadi penguasa bisnis masa kini
dan sekaligus mencengkeram masa depan. Asosiasi Penyelenggara jasa Internet
Indonesia (APJII) pernah memperkirakan jumlah pengguna Internet di Indonesia
akan mencapai 20 juta pelanggan pada 2006 ini. Hal ini dipicu oleh meningkatnya
penyediaan akses Internet oleh operator saluran tetap maupun seluler. Alasan
lainnya, bisa menjalankan bisnis online tanpa terikat oleh tempat dan waktu dan
bisa menjalankannya dari mana saja asalkan ada akses internet. Bisnis Internet
tidak perlu modal besar. Bahkan hanya dengan biaya akses saja sudah bisa
mendapatkan penghasilan dari Internet, ujar Bob Julius Onggo, Konsultan Bisnis
Online Cyberpreneur. Berikut adalah kunci sukses menjual produk diwebsite[5]:
1. website
yang membangun kredibilitas
2. fokus
ke penjualan
3. website
yang memudahkan pengunjung
4. pengunjung
yang tertarget
Prosedur
Pengadaan Tenaga Kerja antara lain[5]:
1. Perencanaan Tenaga Kerja adalah
penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara
memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time
motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat
dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job
Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis
bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian
pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
2. Penarikan Tenaga Kerja diperoleh
dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal
yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme,
berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan
sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan
cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja
meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi
konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi
yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja
dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan,
memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi. Sumber eksternal yaitu
menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan,
ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik
tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan
penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun
kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan
rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber
eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang
negatif.
3. Seleksi Tenaga Kerja, ada lima
tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes
kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive
Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection
Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur.
Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang
sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah
ditentukan.
4. Penempatan Tenaga Kerja adalah
proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang
bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan
tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya
yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Prosedur
Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada
empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung,
dan Penunjukan Langsung. Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka
prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut[5]:
1. Penilaian kualifikasi
2. Permintaan penawaran dan negosiasi
harga
3. Penetapan dan penunjukan langsung
4. Penunjukan penyedia barang/jasa
5. Pengaduan
6. Penandatanganan kontrak
a.
Kontak
Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien
atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan
bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan
informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses
ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis[5].
b.
Fakta
Integritas
Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta
Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna
barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang
berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa.
Fakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis
mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa
barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua
belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Tujuan Pakta
Integritas[5]:
1. Mendukung sektor publik untuk dapat
menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang
menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
2. Mendukung pihak penyedia pelayanan
dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan
dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap"
untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi
biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
Fakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang
dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya adalah
menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk
mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak
pemerintah (public contracting). Fakta Integritas merupakan surat pernyataan
yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat
pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak
melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa. Fakta Integritas perlu dibuat untuk menunjukan suatu komitmen
panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa
sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan KKN serta siap menerima sanksi jika
melanggar Pakta Integritas tersebut. Manfaat Pakta Integritas bagi Institusi/
Lembaga[5]:
1. Melindungi para pimpinan, anggota
komisi, sekretariat dan karyawan dari tuduhan-tuduhan suap
2. Melindungi para pimpinan, anggota
komisi, sekretariat dan karyawan dari tindak pidana korupsi yang dapat menyeret
mereka ke penjara
3. PI memungkinkan peserta lelang/kontraktor
melaksanakan kontrak pengadaan yang bebas suap
4. Membantu Institusi/ Lembaga
mengurangi high cost economy.
5. PI membantu meningkatkan
kredibilitas Institusi
6. PI membantu meningkatkan barang/jasa
instansi publik kepercayaan masyarakat atas pengadaan
7. PI membantu pelaksanaan Program yang
berkualitas dengan dukungan logistik tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.
Kesimpulan:
Didalam etika profesi, tidak hanya dapat mengartikan etika
atau etik ataupun profesi kedalam tata bahasa yang menurut kamus saja, akan
tetapi perlu juga pemahaman lain dalam mengimplementasikan arti dari kata
tersebut kedalam hal yang realita. Artinya,, tidak hanya kode etik yang harus
diketahui dan dilaksanakan oleh para profesi, prefesional atau pun keahlian
dari berbagai jenis yang lain. Etika profesi dirasa sangatlah penting di
lakukan guna menjadikan suatu keahlian ataupun profesi lain yang sangat beragam
tersebut bagian dari hal sangat penting yang menuntut tingkah laku seorang
profesi agar lebih baik.
Berdasarkan hal yang lain seperti aspek bisnis dan teknologi
akan membuat suatu profesi semakin saling berkaitan satu sama lain mengingat
pentingnya berbagai aspek tersebut. Aspek bisnis dan teknologi informasi akan
sangat membantu suatu perusahaan dan profesi dengan lancar menjalankan bisnis
ataupun hak lain yang terkait didalamnya. Tekonologi dan informasi juga sangat
memberikan kemudahan bagi banyaknya profesi untuk terus terintegrasi dengan
perkembangan yang ada saat ini. Dengan saling ketergantuangan antara beberapa
aspek tersebut, diharapkan peran untuk berbagai aspek ini dapat membantu suatu
profesi untuk terus meningkatkan dan memperbaiki etika yang akan mencerminkan
suatu sikap.
Daftar Pustaka
_SETIASIH/Hand_Out_Etika_Profesi.pdf
[3]mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../W01-Pengertian+Etika.pdf
[5]http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.4