Sabtu, 04 Januari 2014

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS



Nama: Siti Istiqomah
Kelas/NPM: 4ID04/36410694
Matkul: Kewirausahaan

Tulisan ini memberikan info mengenai dunia kesehatan di Indonesia, saat ini pemerintah telah menjalankan program kesehatan yang lebih inovatif dan telah diperbaharui untuk system atau program yang semakin baik.
Kesehatan adalah modal utama dalam menjalankan berbagai aktivitas karena kesehatan kita dapat menjalankan semua aktivitas tersebut denagn lebih baik. Berlandaskan hal tersebut, pemerintah Indonesia juga sangat memperhatikan kesehatan masyarakatnya, untuk itu pemerintah terus berusaha agar dapat mengembangkan fasilitas kesehatan yang lebih baik. Berikut ini akan penulis jelaskan mengenai salah satu program kesehatan yang sedang digalangkan oleh pemerintah yang kami kutip dari wikiepedia Indonesia yaitu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba. Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek. Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.  Lembaga ini bertanggung jawab terhadap Presiden. BPJS berkantor pusat di Jakarta, dan bisa memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota.
a                     a.     Kepesertaan Wajib
Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS.
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran. Menjadi peserta BPJS tidak hanya wajib bagi pekerja di sektor formal, namun juga pekerja informal. Pekerja informal juga wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja wajib mendaftarkan dirinya dan membayar iuran sesuai dengan tingkatan manfaat yang diinginkan.
Jaminan kesehatan secara universal diharapkan bisa dimulai secara bertahap pada 2014 dan pada 2019, diharapkan seluruh warga Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan tersebut. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan BPJS Kesehatan akan diupayakan untuk menanggung segala jenis penyakit namun dengan melakukan upaya efisiensi.
b.        Dasar hukum
  1. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 52.
c.         Sejarah pembentukan
Sejumlah fraksi di DPR dan pemerintah menginginkan agar BPJS II (BPJS Ketenagakerjaan) bisa beroperasi selambat-lambatnya dilakukan 2016. Sebagian menginginkan 2014. Akhirnya disepakati jalan tengah, BPJS II berlaku mulai Juli 2015. Rancangan Undang-undang tentang BPJS pun akhirnya disahkan di DPR pada 28 Oktober 2011.
Menteri Keuangan (saat itu) Agus Martowardojo mengatakan, pengelolaan dana sosial pada kedua BPJS tetap perlu memerhatikan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, pemerintah mengusulkan dibuat katup pengaman jika terjadi krisis keuangan maupun kondisi tertentu yang memberatkan kondisi perekonomian.
d.        Besaran iuran
Di tahap awal program BPJS kesehatan, pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 15,9 triliun dari APBN untuk menyubsidi asuransi kesehatan 86 juta warga miskin.
Pada September 2012, pemerintah menyebutkan besaran iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp22 ribu per orang per bulan. Setiap peserta BPJS nanti harus membayar iuran tersebut, kecuali warga miskin yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Namun pada Maret 2013, Kementerian Keuangan dikabarkan memotong besaran iuran BPJS menjadi Rp15,500, dengan alasan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.
Pemangkasan anggaran iuran BPJS itu mendapat protes dari pemerintah DKI Jakarta. DKI Jakarta menganggap iuran Rp15 ribu per bulan per orang tidak cukup untuk membiayai pengobatan warga miskin. Apalagi DKI Jakarta sempat mengalami kekisruhan saat melaksanakan program Kartu Jakarta Sehat. DKI menginginkan agar iuran BPJS dinaikkan menjadi Rp23 ribu rupiah per orang per bulan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Zaenal Abidin menilai bahwa iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp15.500 yang akan dibayarkan pemerintah itu belumlah angka yang ideal untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang layak. IDI telah mengkaji besaran iuran yang ideal berdasarkan pengalaman praktis dari PT Askes, dimana untuk golongan satu sebesar Rp38.000.
Sementara itu kalangan anggota DPR mendesak pemerintah agar menaikkan pagu iuran BPJS menjadi sekitar Rp27 ribu per orang per bulan.
e.         Proses transformasi
Kementerian Sosial mengklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berlaku pada awal 2014 akan menjadi program jaminan sosial terbaik dan terbesar di Asia.
Namun pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional oleh BPJS pada 2014 diperkirakan terkendala persiapan dan infrastruktur. Misalnya, jumlah kamar rumah sakit kelas III yang masih kurang 123 ribu unit. Jumlah kamar rumah sakit kelas III saat ini tidak bisa menampung 29 juta orang miskin. Kalangan DPR menilai BPJS Kesehatan belum siap beroperasi pada 2014 mendatang.
Pro kontra dan masalah pasti ada saja untuk menjalakan suatu program baru, akan tetapi upaya ini sebaiknya kita dukung dengan penuh semangat. Program yang sedang pemerintah jalankan ini merupakan upaya pemerintah untuk terus menjadikan warga negaranya menjadi lebih baik, terutama untuk kesehatannya. Sudah sewajarnya kita sebagai rakyatnya mendukung program pemerintah ini. Kami doakan agar semua program yang telah dijalankan oleh pemerintah dapat berhasil dan terealisasikan..
Aamiin… Semangat!!:)

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Penyelenggara_Jaminan_Sosial

Pengertian Kewirausahaan



Nama                 : Siti Istiqomah
Kelas/NPM       : 4ID04/36410594
Matkul Softskill : Kewirausahaan


A.                Pengertian Kewirausahaan
Sebelum menjelaskan pengertian dari kewirausahaan disini penuli akan mejelaskan pengertian terlebih dahulu dari Wiraswasta adalah bidang usaha yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu sesuai dengan keinginan dari diri sendiri dan bidang yang di geluti.  Wiraswastawan adalah seseorang yang memiliki kemampuan yaitu berdiri diatas kekuatan sendiri, mengambil resiko ,menetapkan tujuan atas pertimbangan sendiri, memiliki semangat bersaing yang kuat ,berorientasi kerja keras, kreatif inovatif, motivasi berprestasi. Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) mendefinisikan wirausahawan sebagai “orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya.
-            Unsur-unsur penting dalam wiraswasta  :
a.Pengetahuan
b.Keterampilan
c.Sikap mental
d.Kewaspadaan
Kewirausahaan (Entrepreneurship) berasal dari bahasa Perancis: Perantara  Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi.
Wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan suatu produk atau bisnis baru perusahaan milik sendiri, dengan menggunakan sumber daya (keuangan, bahan baku, tenaga kerja) dengan sebaik-baiknya, tujuannya untuk mendapatkan laba sebanyak-banyaknya. Ciri-ciri atau jenis perilaku seorang wirausahawan antara lain :
(1) mampu mengidentifikasi peluang usaha baru, artinya mampu melihat peluang usaha yang ada dan mengembangkan dengan baik sehingga menjadi usaha yang sangat bagus untuk proses kedepannya.
(2) memiliki rasa percaya diri dan selalu bersikap positif, mengembangkan usaha apalagi usaha milik sendiri harus memilki modal yang sangat mendasar yaitu percaya diri. Bersikap positif adalah modal untuk terus yakin bahwa kemampuan kita dapat mengubah mengubah usaha kita menajdi lebih baik.
(3) bertingkah laku seorang pemimpin, Seorang pemimpin yang baik akan menjadi panutan dan contoh bagi para karyawannya, oleh karena itu sifat ini sangat penting yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.
(4) memiliki inisiatif, kreatif, dan inovasi terbaru,
(5) pekerja keras,
(6) berpandangan luas dan memiliki visi misi yang baik,
(7) berani mengambil resiko,
(8) mampu menerima saran dan kritik.
Kunci penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas.
Karakteristik Wirausahawan Menurut Mc Clelland :
a.     Keinginan untuk berprestasi
b.     Keinginan untuk bertanggung jawab
c.     Preferensi kepada resiko-resiko menengah
d.    Persepsi kepada kemungkinan berhasil
e.     Rangsangan oleh umpan balik
f.     Aktivitas energik
g.    Orientasi ke masa depan
h.    Keterampilan dalam pengorganisasian
i.     Sikap terhadap uang
Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi :
a.       Kemampuan inovatif
b.      Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
c.       Keinginan untuk berprestasi
d.      Kemampuan perencanaan realistis
e.       Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
f.       Obyektivitas
g.      Tanggung jawab pribadi
h.      Kemampuan beradaptasi
i.        Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland yaitu  kebutuhan untuk berprestasi (n Ach), kebutuhan berafiliasi (n Afill) dan kebutuhan untuk berkuasa (n Pow).
Contoh kebutuhan untuk berprestasi (n Ach) yaitu seorang wirausahawan tentu ingin usahanya meraih suatu tingkat pencapaian tertentu dan tidak menjadi usaha yang hanya biasa-biasa saja, misalnya mendapatkan prestasi atau penghargaan top brand award atau best seller record, atau penghargaan-penghargaan lainnya dari berbagai instansi terkait yang menunjukkan bahwa usaha tersebut memiliki prestasi yang tinggi dan bukan sekedar usaha yang biasa-biasa saja.
Contoh kebutuhan untuk berafiliasi (n Afill) yaitu suatu usaha tidak dapat 100% benar-benar berdiri sendiri dalam menjalankan usahanya. Dalam berbagai segi bisnis, dibutuhkan rekan atau mitra yang dapat diandalkan untuk menjalankan usaha (mitra usaha ini dapat berupa supplier, distributor, agen, penanam modal, dan lain-lain). Kebutuhan suatu usaha untuk bekerja sama dan berhubungan dengan mitra usahanya ini merupakan contoh kebutuhan untuk berafiliasi. Koneksi yang luas, merupakan salah satu hal penting yang perlu dimiliki oleh seorang wirausahawan.
Contoh kebutuhan untuk berkuasa (n Pow) yaitu seorang wirausahawan tentunya ingin menguasai pasar. Selain itu, ada keinginan dari diri sendiri untuk menciptakan lapangan kerja bagi orang lain (memiliki usaha sendiri dan memimpin sejumlah orang/karyawan). Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa seorang wirausahawan memiliki kebutuhan untuk berkuasa (ingin memimpin, bukannya dipimpin).
b. Sumber Daya
Individu-individu dalam organisasi kerwirausahaan yang dapat memberikan kontribusi atau sumbangan yang berharga berupa peroduktivitas dari posisi yang mereka pegang untuk mencapai tujuan sistem organisasi kewirausahaan. Tugas penyediaan sumber daya manusia yang semestinya adalah sangat penting bagi wiraswastawan. Produktivitas pada semua organisasi kewiraswastaan ditentukan oleh bagaimana sumber daya manusia berinteraksi dan bergabung untuk menggunakan sumber daya system manajemen. Faktor-faktor seperti latar belakang, umur, pengalaman yang berhubungan dengan jabatan, dan tingkat pendidikan formal kesemuanya mempunyai peranan di dalam menentukan tingkat ketepatan posisi individu-individu pada organisasi kewiraswastaan.
Langkah-langkah penyediaan sumber daya manusia :
1. Perekrutan karyawan
Penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan sumber daya manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali terdapat posisi yang kosong.
2. Seleksi calon karyawan
Seleksi tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
3. Pelatihan karyawan
Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.
4. Penilaian hasil kerja
Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.
Pengertian Seleksi adalah pemilihan individu untuk disewa dari semua individu-individu yang telah direkrut.

Tahap-Tahap Proses Seleksi
• Penyaringan Pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll
• Wawancara Pendahuluan
• Tes Kecerdasan (intelegence)
• Tes Bakat (Aptitude)
• Tes Kepribadian (Personality)
• Rujukan Prestasi (Performance References)
• Wawancara Dianostik
• Pemeriksaan Kesehatan
• Penilaian Pribadi
Dua alat yang sering digunakan untuk membantu proses seleksi adalah :
1. Ujian (testing) sebagai penelitian kualitas sumber daya manusia yang relevan untuk menjalankan tugas atau jabatan yang tersedia.
Dibagi menjadi empat kategori :
- tes bakat (aptitude test), mengukur potensi individu untuk melaksanakan beberapa tugas. Test bakat dibedakan dengan pengukuran kecerdasan umum sementara yang lainnya mengukur kemampuan khusus, seperti mekanial.
- tes pencapaian (achievement test), mengukur tingkat keterampilan atau pengetahuan yang dimiliki oleh individu dalam bidang tertentu dinamakan test pencapaian. Keterampilan dan pengetahuan ini mungkin diperoleh melalui berbagai aktivitas pelatihan atau pengalaman nyata.
- tes minat vokasional (vocational interest test), berusaha mengukur minat individu di dalam melaksanakan berbagai jenis aktivitas dan diatur dengan asumsi bahwa orang-orang tertentu melaksanakan tugas dengan baik karena aktivitas pekerjaan tersebut menarik bagi mereka. Tujuan dasar dari tipe test ini adalah untuk membantu memilih individu-individu yang menemukan aspek tertentu dari posisi yang lowong adalah menarik.
- tes kepribadian (personality test), menguraikan dimensi kepribadian individu, seperti kematangan emosional, subyektivitas, atau obyektivitas.
2. Pusat Penilaian (assesment Center) suatu program, dan bukannya tempat, dimana peserta tergabung dalam sejumlah individu dan kelompok latihan yang dibentuk untuk menstimulasi aktivitas-aktivitas penting pada tingkat dimana peserta berharap untuk bisa mencapai suatu tingkatan tertentu.
3. Pelatihan (Training) adalah proses pengembangan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya akan membuat sumber daya tersebut menjadi lebih produktif dan, karenanya bisa menyumbang bagi pencapaian tujuan organisasional.
Sumber: Ahman, Eeng. (2007). Membina Kompetensi Ekonomi. Penerbit : Grafindo Media Pratama, Bandung.
Soeryanto, Eddy. (2009). Entrepreneurship Menjadi Pebisnis Ulung. Penerbit : Elex Media Komputindo, Jakarta.
http://ediharukaze.blogspot.com/2013/04/pengertian-kewirausahaan-dan.html

Jumat, 13 Desember 2013

Menghitung Resiko Menjalankan Usaha



Nama                 : Siti Istiqomah
Kelas/NPM       : 4ID04/36410594
Matkul Softskill : Kewirausahaan

Secara Singkat dan sederhana, risiko usaha dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya penyimpangan hasil usaha dari yang diharapkan, atau kemungkinan terjadinya kerugian usaha. Di dalam prakteknya risiko tersebut tidak dapat dihilangkan, pelaku usaha hanya bisa menghindari, menghadapi, memindahkan atau mengurangi risiko tersebut. Menghindari berarti tidak melakukan usaha tersebut. Menghadapi berarti bersedia menanggung kerugian yang mungkin akan terjadi atau dialami. Memindahkan berarti meminta pihak lain (asuransi misalnya) untuk menanggung risiko yang akan terjedi, dan mengurangi risiko berarti pelaku usaha melakukan berbagai hal untuk mengurangi/memperkecil risiko kerugian yang akan terjadi.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, setiap usaha memiliki risiko, mulai dari saat persiapan hingga usaha tersebut dudah berjalan. Pada saat persiapan, banyak risiko sudah menanti, seperti :
a. Risiko karena salah memilih jenis usaha yang akan dijalankan
b. Risiko karena salah memilih lokasi usaha
c. Risiko karena salah membuat anggaran
d. Risiko karena salah memilih rekanan
e. Risiko karena salah memilih waktu pembukaan usaha
f. Dan masih banyak lagi
Bila risiko-risko saat persiapan tersebut terjadi, maka berbagai kerugian sudah menanti, seperti sepinya pengunjung, membengkaknya biaya, konflik dengan rekan kerja, dan sebagainya.
Disamping itu, banyak risiko juga sudah menanti saat usaha mulai berjalan, di bagian produksi beberapa risiko yang bisa terjadi adalah :
a. Risiko langkanya bahan baku
b. Risiko kenaikan harga bahan baku
c. Risko salah dan keterlambatan kedatangan pesanan bahan baku
d. Risiko kerusakan mesin
e. Risiko listrik atau telepon mati
f. Risiko kesalahan proses produksi, dll
Berbagai macam risiko dibagian produksi tersebut dapat mengakibatkan biaya produksi menjadi naik, sehingga mengurangi daya saing produk. Dampak merugikan lainnya adalah keterlambatan atau terganggunya proses produksi, sehingga mengecewakan konsumen, dan seterusnya.
Tidak hanya dibagian produksi, setelah usaha berjalan, bagian pemasaran juga dihadapkan dengan berbagai macam risiko, seperti :
a. Risiko dari adanya persaingan
b. Risiko nanik turunnya daya beli masyarakat
c. Risiko berubahnya selera konsumen (tren yang berubah)
d. Risiko kenaikan nilai tukar
e. Risiko karena menjual secara kredit, dll
Berbagai macam risiko pemasaran tersebut dapat menimbulkan kerugian usaha yang diakibatkan dari tidaklancarnyaa, macetnya cicilan penjualan kredit yang diberikan, pembajakan produk, menurunnya permintaan konsumen karena menurunnya daya beli, usang atau kedaluwarsanya model produk yang dipasarkan, dan setrusnya.
Dalam prakteknya, setelah usaha berjalan, tidak hanya bagian produksi dan bagian pemasaran saja yang memiliki risiko, hampir setiap bagian dihadapkan pada berbagai macam risiko, bagian SDM juga memiliki risiko, seperti tidak hadirnya karyawan, berpindahnya karyawan kunci ke perusahaan pesaing, demo yang dilakukan karyawan, sakitnya karyawan, dan sejenisnya. Secara umum risiko tersebut akan mengakibatkan terganggunya proses produksi, proses pemasaran, dan proses dalam sebuah usaha lainnya. Demikian pula bagian keuangan, juga harus memperhatikan risiko adanya tindakan kecurangan, kekurangan modal, kesalahan pencatatan, dll. Berbagai risiko di bagian keuangan ini akan berdampak pada berkurangnya keuntungan, tidak sehatnya usaha, hingga terganggunya bagian lain.
Secara umum, risiko yang telah dijelaskan tersebut sebagian besar berasal dari dalam usaha itu sendiri (kecuali beberapa risiko seperti kurs, turunnya daya beli konsumen, dll). Namun demikian, masih ada beberapa risiko dari luar perusahaan yang patut diwaspadai, seperti :
• Risiko karena perubahan peraturan pemerintah, seperti penataan jalur hijau, berkaitan dengan pajak usaha, maupun ijin-ijin usaha lainnya
• Riiko adanya bencana alam, yang seringkali tidak terduga
• Risiko perkembangan teknologi yang begitu cepat, sehingga tekologi yang ada menjadi cepat usang atau tertinggal
• Reaksi masyarakat yang bisa muncul tiba-tiba, hanya karena sebuah isu
Dengan semua penjelasan tersebut di atas akhirnya dapat dipahami, bahwa setiap usaha memang tidak dapat terlepas dari adanya risiko usaha, dan sekalai lagi yang dapat dilakukan hanya mengelola sebaik mungkin risiko tersebut, sehingga dampak kerugiannya dapat ditekan.
Selanjutnya, bagaimana cara mengelola risiko-risko tersebut ? Secara ringkas, inilah lima langkah dasar untuk mengelola risko tersebut :
1. Identifikasi (buat daftar ) setiap risiko yang bisa terjadi
2. Lakukan analisis dan rangking atau urutkan sesuai dengan besarnya dampak kerugian yang akan ditimbulkannya
3. Tentukan upaya-upaya untuk mengatasinya, sesuai dengan urutan yang ada
4. Lakukan upaya tersebut, sesuai pilihan skenario yang telah dibuat
5. Lakukan evaluasi
Untuk mendapat penjelasan lengkap dari langkah-langkah tersebut, penulis akan membahasnya pada tulisan ini berikkutnya.
Pendapat penulis: Segala hal atau sesuatu yang dilakukan pasti memiliki resiko, baik resiko yang besar maupun yang kecil. Resiko adalah suatu kendala yang seharusnya diminimalisir bahkan seharusnya dihilangkan. Resiko ini membuat suatu usaha menjadi tertantang dan membangkitkan semangat untuk terus memperkecil resiko. Segala usaha memang mengandung resiko, akan tetapi resiko menjadikan suatu hal tersebut berharga dan bermakna untuk dijalankan.
Sumber: http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/arisbudi/2013/04/02/mengelola-risiko-usaha-bagian-1/