Rabu, 04 Juli 2012

TANGGAPAN STUDI KASUS TENTANG HAK MEREK


  A.     Studi kasus
Apple belum lama ini kalah tuntutan trademark di Cina setelah berusaha menuntut perusahaan Taiwan atas pelanggaran trademark iPad. Apple mendaftarkan keberatannya terhadap Proview Technology. Perusahaan milik Taiwan tersebut telah mendaftarkan trademark iPad pada tahun 2000, jauh sebelum Apple memperkenalkan tablet.

Proview Technology mengatakan akan terus menggunakan nama iPad di Cina dan beberapa negara lain. Saat ini perusahaan tersebut mencari kompensasi sebesar $1,5 miliar dari Apple.Pengadilan di bagian selatan kota Shenzhen Cina menyatakan Apple kekurangan fakta dan bukti pendukung atas klaim bahwa Proview Technology melanggar trademark komputer tablet ikonik perusahaan Amerika Serikat tersebut. Apple sendiri enggan untuk berkomentar saat dihubungi.

Apple membayar GBP 35 ribu untuk hak trademark global pada tahun 2009. Namun Proview Technology (Shenzhen) mempertahankan hak cina. Pada September 2010, Apple mulai menjual iPad di Cina, setelah berbulan-bulan adanya gerakan grey-market di antara pada pembeli yang ingin memiliki produk tersebut namun tidak bersedia menunggu hingga tanggal peluncuran resmi.
Lingkup Cina yang lebih luas, yaitu mencakup Hong Kong dan Taiwan telah menjadi daerah pertumbuhan Apple tercepat.
Kami menyarankan bahwa seharusnya ada tindakan cepat bila ada permasalahan seperti ini. Kita juga harus mempunyai data-data sendiri atau arsip pada teknologi yg diciptakan beserta merek yang sudah resmi digunakan. Jika kita mempunyai sebuah merek untuk produk yang kita buat sebaiknya langsung mendaftarkan merek tersebut untuk mengantisipasi tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

B.     Tanggapan Studi Kasus
Perkembangan ilmu pengetahuan ynag semakin pesat dan memudahkan manusia dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Khususnya pada kasus ini adalah pemenuhan kebutuhan teknologi ataupun gadjet-gedjet penunjang kebutuhan manusia ynag semakin canggih yang semakin hari akan memberikan kita banyak sekali kemudhan akibat dari fasilitas-fasilitas yang ditawarkan dari sebuah teknologi. Pada kasus ini perusahaan teknologi yang sangat terkenal yaitu Apple dengan produk tabletnya yang bernama iPad yang mendunia ternyata masih harus tersangkut masalah merek ataupun trademark dari salah satu produknya yaitu tablet ipad di cina. Ini dikarenakan pihak apple yang belum mendaftarkan trademark salah satu produk mereka yaitu iPad yang ternyata telah didaftarkan sebelumya oleh negara cina. Oleh karena itu cina meminta konpensasi ynag lumayan besar terhadap pihak apple atas pelanggaran trademark yang dilakukan oleh apple.
Berkaca dari kasusu diatas, sebuah perusahaan yang besar saja masih bisa tersangkut masalah trademark. Seharusnya perusahaan yang canggih ini mampu mengatasi masalah yang seharusnya tidak terjadi ini. Bukan hanya perusahaan besar saja, namun diri kita pribadi seharusnya mampu untuk menangani masalah yang seharusnya tidak terjadi ini. Dengan cara lebih waspada dan harus sigap dalam mendaftarkan merek suatu produk kita yang akan kita kenalkan dan bahkan akan dimanfaatkan untuk kepintangan umum. Oleh karena itu disarankan kita harus segera mendaftarkan merek kita kepada instansi yang terkait untuk lebih diproses selanjutnya akan masalah ini dapat diselesaikan secara hukum dengan tidak merugikan pihak kita sendirimaupun konsumen. Kesigapan dan keaktifan kita akan memberikan berbegai kemudahan dan kebijakan kita dalam menggunakan teknologi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berwajib. Sekian Terimakasih.
Nama ; Siti Istiqomah
Kelas/ NPM ; 2 id04/ 36410594
Tugas : Hukum Industri

Materi Hak Merek


HAK MEREK

Pada kesempatan kali ini akan membahas tentang hak merek yang tentu sudah tidak asing lagi. Namun mungkin ada beberapa dari kalian yang jelas mengenai hak merek ini. Oleh karena itu, disini akan dibahas semua tentang hak merek dengan lebih jelasnya.
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Berbeda dengan produk sebagai sesuatu yg dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong konsumen memilih suatu produk, karena merek bukan hanya apa yg tercetak di dalam produk (kemasannya), tetapi merek termasuk apa yg ada di benak konsumen dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.
Menurut David A. Aaker, merek adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (baik berupa logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari seorang penjual/kelompok penjual tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain. Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual. Secara konvensional, merek dapat berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi dua atau lebih unsur tersebut. Di Indonesia, hak merek dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan dan dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.
A.        Jenis-jenis Merek
1.     Merek Dagang
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

2.Merek Jasa
Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
3.Merek Kolektif
Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

B.            Fungsi Merek
Merek mempunyai banyak fungsi dalam berbagai hal, khususnya hal-hal yang biasanya menyangkut dengan produk. Oeh karena itu berikut akan dijelaskan fungsi-fungsi dari merek:
1. Fungsi pembeda, yakni membedakan produk yang satu dengan produk perusahaan lain
2. Fungsi jaminan reputasi, yakni selain sebagai tanda asal usul produk, juga secara pribadi menghubungkan reputasi produk bermerek tersebut dengan produsennya, sekaligus memberikan jaminan kualitas akan produk tersebut.
3. Fungsi promosi, yakni merek juga digunakan sebagai sarana memperkenalkan dan mempertahankan reputasi produk lama yang diperdagangkan, sekaligus untuk menguasai pasar.
4. Fungsi rangsangan investasi dan pertumbuhan industri, yakni merek dapat menunjang pertumbuhan industri melalui penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri dalam menghadapi mekanisme pasar bebas.

Fungsi merek dapat dilihat dari sudut produsen, pedagang dan konsumen. Dari segi produsen merek digunakan untuk jaminan nilai hasil produksinya, khususnya mengenai kualitas, kemudian pemakaiannya, dari pihak pedagang, merek digunakan untuk promosi barang-barang dagangannya guna mencari dan meluaskan pasaran, dari pihak konsumen, merek digunakan untuk mengadakan pilihan barang yang akan dibeli.
Jadi merek memberikan jaminan nilai atau kualitas dari barang atau jasa bersangkutan. Hal ini tidak hanya berguna bagi produsen pemilik merek tersebut, tetapi juga memberikan perlindungan dan jaminan mutu barang kepada konsumen. Selanjutnya merek juga berfungsi sebagai sarana promosi atau reklame bagi produsen atau pedagang atau pengusaha-pengusaha yang memperdagangkan barang atau jasa bersangkutan. Merek adalah simbol dengan mana pihak pedagang memperluas pasarannya dan juga mempertahankan pasaran tersebut. Disamping itu, merek juga dapat berfungsi dalam merangsang pertumbuhan industri dan perdagangan yang sehat dan menguntungkan semua pihak.
Sedangkan, Menurut beberapa ilmuwan lainnya, fungsi merek adalah sebagai berikut:
a. Sebagai tanda pembeda (pengenal);
b. Melindungi masyarakat konsumen ;
c. Menjaga dan mengamankan kepentingan produsen;
d. Memberi gengsi karena reputasi;
e. Jaminan kualitas.

C.             Pendaftaran Merek
Pendaftaran hak merek dirasa sangat perlu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena melalui pendaftaran segala sesuatu yang didaftarkan akan tercatat dan diakui. Berikut ini merupakan cara ataupun prosedur mengenai hak merek:
Yang dapat mengajukan pendaftaran merek adalah
1.      Orang (person)
2.     Badan Hukum (recht person)
3.     Beberapa orang atau badan hukum (pemilikan bersama)
Fungsi Pendaftaran Merek:  
1. Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan.
2.   Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
3.  Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Merek tidak dapat didaftarkan apabila ada hal-hal berikut:
                 1.     Didaftarkan oleh pemohon yang tidak beritikad baik.
2.     Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas keagamaan, kesusilaan, atau ketertiban umum.
3.     Tidak memiliki daya pembeda
4.     Telah menjadi milik umum
5.     Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya. (Pasal 4 dan Pasal 5 UU Merek).

D.            Penegakan Hukum
Sejarah hukum merek telah dikenal lama di Indonesia, sejak masa penjajahan Belanda. Hukum merek yang sekarang berlaku adalah ketentuan-ketentuan yang dipengaruhi oleh perkembangan kegiatan perdagangan internasional yang terjadi pada abad ke-20, terutama melalui perundingan dagang global dalam rangka General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang kemudian berujung pada pembentukan organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO). Salah satu hasil perundingan GATT adalah munculnya perjanjian TRIPs/TRIPs Agreement (Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights). Perjanjian TRIPs saat menjadi perjanjian internasional yang sangat penting di bidang HaKI yang mana di dalamnya terdapat Hak Merek. Hak merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang merek, sebelumnya diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 1992 tentang merek yang kemudian diubah dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 1997 tentang perubahan terhadap UU No. 19 tahun 1992 tentang Merek.
Penghapusan, penghapusan pendaftaran merek dari daftar umum merek dapat dilakukan atas prakarsa Direktorat Jenderal atau berdasarkan permohonan pemilik merek yang bersangkutan. Penghapusan pendaftaran merek atas prakarsa Direktorat Jenderal dapat dilakukan jika:

1. Merek tidak digunakan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut dalam perdagangan barang atau jasa sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir, kecuali apabila ada alasan yang dapat diterima oleh Direktorat Jenderal;

2. Merek digunakan untuk jenis barang atau jasa yang tidak sesuai dengan jenis barang atau jasa yang dimohonkan pedaftaran, termasuk pemakaian merek yang tidak sesuai dengan merek yang didaftar.



Permohonan penghapusan pendaftaran merek oleh pemilik merek atau kuasanya, baik sebagian atau seluruh jenis barang atau jasa, diajukan kepada Direktorat Jenderal. Penghapusan pendaftaran merek berdasarkan alasan dapat pula diajukan oleh pihak ketiga dalam bentuk gugatan kepada Pengadilan Niaga.
Pembatalan, gugatan pembatalan pendaftaran merek diajukan oleh pihak yang berkepentingan dengan alasan bahwa merek termasuk dalam merek yang tidak dapat didaftar  atau harus ditolak. Pemilik merek yang tidak terdaftar/ditolak dapat mengajukan gugatan setelah mengajukan Permohonan ke Direktorat Jenderal. Gugatan tersebut diajukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pendaftaran merek atau dapat dilakukan tanpa batas waktu apabila Merek yang bersangkutan bertentangan dengan moralitas agama, kesusilan, atau ketertiban umum. Pemilik merek terdaftar dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa yang sejenis berupa :

1. Gugatan ganti rugi.
2. Penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut.

Pengajuan gugatan dapat diajukan kepada Pengadilan Niaga. Tata cara gugatan pada Pengadilan Niaga, yaitu:
1. Gugatan pembatalan pendaftaran merek diajukan kepada ketua Pengadilan Niaga dalam wilayah hukum tempat tinggal atau domisili.
2. Dalam hal tergugat bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia, gugatan tersebut diakukan kepada ketua Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
3. Panitera mendaftarkan gugatan pembatalan pada tanggal gugatan yang bersangkutan diajukan dan kepada penggugat diberikan tanda terima tertulis yang ditandatangani panitera dengan tanggal yang sama dengan tanggal pendaftaran gugatan.
4. Panitera menyampaikan gugatan pembatalan kepada ketua Pengadilan Niaga dalam jangka waktu paling lama 2 hari terhitung sejak gugatan didaftarkan.
5. Dalam jangka paling lama 3 hari terhitung sejak tanggal gugatan pembatalan didaftarkan, Pengadilan Niaga mempelajari gugatan dan menetapkan dari sidang.
6. Sidang pemeriksaan atas gugatan pembatalan diselenggarakan dalam jangka waktu paling lama 60 hari setelah gugatan didaftarkan.
7. Pemanggilan para pihak dilakukan oleh juru sita paling lama 7 hari setelah gugatan pembatalan didaftarkan.
8. Putusan atas gugatan pembatalan harus diucapkan paling lama 90 hari setelah gugatan didaftarkan dan dapat diperpanjang paling lama 30 hari atas persetujuan ketua Mahkamah Agung.
9. Putusan atas gugatan pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (8) yang memuat secara lengkap pertimbangan hukum yang mendasari putusan tersebut harus diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum dan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terhadap putusan tersebut diajuka suatu upaya hukum.
10. Isi putusan Pengadilan Niaga sebagaimana dimaksud pada ayat (9) wajib disampaikan oleh juru sita kepada para pihak paling lama 14 (empat belas) hari setelah putusan atas gugatan pembatalan diucapkan.
Selain penyelesaian gugatan sebagaimana dimaksud di atas para pihak dapat menyelesaikan sengketa melalui Arbitrase atau Alternatif Penyelesaian Sengketa, dengan ketentuan pidana:
Pasal 90

Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 91

Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada pokoknya  dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).



Pasal 92

(1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan tanda yang sama pada keseluruhan dengan indikasi-geografis milik pihak lain untuk barang yang sama atau sejenis dengan barang yang terdaftar, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan tanda yang sama pada pokoknya dengan indikasi-geografis milik pihak lain untuk barang yang sama atau sejenis dengan barang yang terdaftar, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

(3) Terhadap pencantuman asal sebenarnya pada barang yang merupakan hasil pelanggaran ataupun pencantuman kata yang menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan tiruan dari barang yang terdaftar dan dilindungi berdasarkan indikasi-geografis, diberlakukan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).

Pasal 93

Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan tanda yang dilindungi berdasarkan indikasi-asal pada barang atau jasa sehingga dapat memperdaya atau menyesatkan masyarakat mengenai asal barang atau asal jasa tersebut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Pasal 94

(1) Barangsiapa memperdagangkan barang dan/atau jasa yang diketahui atau patut diketahui bahwa barang dan/atau jasa tersebut merupakan hasil pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92, dan Pasal 93 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

(2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran.

Pasal 95

Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92, Pasal 93, dan Pasal 94 merupakan delik aduan.

Berikut ini adalah undang-undang mengenai merek:

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang :
a. bahwa di dalam era perdagangan global, sejalan dengan konvensi-konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia, peranan Merek menjadi sangat penting, terutama dalam menjaga persaingan usaha yang sehat;
b. bahwa untuk hal tersebut di atas diperlukan pengaturan yang memadai tentang Merek guna memberikanpeningkatan layanan bagi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b, serta memperhatikan pengalaman dalam melaksanakan Undang-undang Merek yang ada, dipandang perlu untuk mengganti Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek;

Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3564);

Kamis, 21 Juni 2012

Proses Peleburan Logam

       Peleburan logam merupakan aspek terpenting dalam operasi-operasi pengecoran karena berpengaruh langsung pada kualitas produk cor. Pada proses peleburan, mula-mula muatan yang terdiri dari logam, unsur-unsur paduan dan material lainnya seperti fluks dan unsur pembentuk terak dimasukkan kedalam tungku. Fluks adalah senyawa inorganic yang dapat “membersihkan” logam cair dengan menghilangkan gas-gas yang ikut terlarut dan juga unsur-unsur pengotor (impurities). Fluks memiliki beberpa kegunaan yang tergantung pada logam yang dicairkan, seperti pada paduan alumunium terdapat cover fluxes (yang menghalangi oksidasi dipermukaan alumunium cair),. Cleaning fluxes, drossing fluxes, refining fluxes, dan wall cleaning fluxes
Tungku-tungku peleburan yang biasa digunakan dalam industri pengecoran logam adalah tungku busur listrik, tungku induksi, tungku krusibel, dan tungku kupola. Karakteristik masing-masing tungku peleburan adalah :

1.    Tungku busur listrik
Ciri-ciri dari proses peleburan logam dengan menggunakan metode tungku
busur listrik. Berikut ini adalah penjelasan dari ciri-ciri tungku busur listrik secara lengkapnya:
a.    Laju peleburan tinggi
b.    Laju produksi tinggi
c.    Polusi lebih rendah dibandingkan tungku-tungku lain
d.    Memiliki kemampuan menahan logam cair pada temperatur tertentu untuk jangka waktu lama untuk tujuan pemaduan

2.    Tungku induksi
Ciri-ciri dari proses peleburan logam dengan menggunakan metode tungku
induksi. Berikut ini adalah penjelasan dari ciri-ciri tungku induksi secara lengkapnya:

a.    Khususnya digunakan pada industri pengecoran kecil
b.   Mampu mengatur komposisi kimia pada skala peleburan kecil
c.  Terdapat dua jenis tungku yaitu Coreless (frekuensi tinggi) dan core atau    channel (frekuensi rendah, sekitar 60 Hz)
d.   Biasanya digunakan pada industri pengecoran logam-logam non-ferro
e.   Secara khusus dapat digunakan untuk keperluan superheating (memanaskan logam cair diatas temperatur cair normal untuk memperbaiki mampu alir), penahanan temperatur (menjaga logam cair pada temperatur konstan untuk jangka waktu lama, sehingga sangat cocok untuk aplikasi proses die-casting), dan duplexing/tungku parallel (menggunakan dua tungku seperti pada operasi pencairan logam dalam satu tungku dan memindahkannya ke tungku lain).

3.    Tungku krusibel
Ciri-ciri dari proses peleburan logam dengan menggunakan metode tungku
induksi. Berikut ini adalah penjelasan dari ciri-ciri tungku induksi secara lengkapnya:
a. Telah digunakan secara luas disepanjang sejarah peleburan logam. Proses  pemanasan dibantu oleh pemakaian berbagai jenis bahan bakar.
b. Tungku ini bias dalam keadaan diam, dimiringkan atau juga dapat dipindah-pindahkan
c.  Dapat diaplikasikan pada logam-logam ferro dan non-ferro

4.    Tungku kupola
Ciri-ciri dari proses peleburan logam dengan menggunakan metode tungku
induksi. Berikut ini adalah penjelasan dari ciri-ciri tungku induksi secara lengkapnya:
a. Tungku ini terdiri dari suatu saluran/bejana baja vertical yang didalamnya terdapat susunan bata tahan api
b.  Muatan terdiri dari susunan atau lapisan logam, kokas dan fluks
c. Kupola dapat beroperasi secara kontinu, menghasilkan logam cair dalam jumlah besar dan laju peleburan tinggi
Muatan Kupola
1)    Besi kasar (20 % - 30 %)
2)    Skrap baja (30 % - 40 %)
Kadar karbon dan silika yang rendah adalah menguntungkan untuk mendapat coran dengan prosentase Carbon dan Si yang terbatas. Untuk besi cor kekuatan tinggi ditambahkan dalam jumlah yang banyak.
3)    Skrap balik
Yang dimaksud skrap balik adalah coran yang cacat, bekas penambah, saluran turun, saluran masuk atau skrap balik yang dibeli dari pabrik pengecoran.
4)    Paduan besi
Paduan besi seperti Fe-Si, Fe-Mn ditambahkan untuk mengatur komposisi. Prosentase karbon berkurang karena oksidasi logam cair dalam cerobong dan pengarbonan yang disebabkan oleh reaksi antar logam cair dengan kokas. Prosentase karbon terutama diatur oleh perbandingan besi kasar dan skrap baja. Tambahan harus dimasukkan dalam perhitungan untuk mengimbangi kehilangan pada saat peleburan. Penambahan dimasukkan 10 sampai 20% untuk Si dan 15 sampai 30 % untuk Mn. Presentase steel bertambah karena pengambilan steel dari kokas. Peningkatan kadar belerang (steel) yang diperbolehkan biasanya 0,1 %.
Referensi: www.wikipedia.prosespeleburanlogam.com

Penjelasan Pengecoran

                                                              PENGECORAN

Definisi pengecoran, Review Proses Pengecoran Pengecoran (CASTING) adalah salah satu teknik pembuatan produk dimana logam dicairkan dalam tungku peleburan kemudian di tuangkan kedalam rongga cetakan yang serupa dengan bentuk asli dari produk cor yang akan dibuat. Ada 4 faktor yang berpengaruh atau merupakan cirri dari proses pengecoran, yait:
1.    Adanya aliran logam cair kedalam rongga cetak
2.    Terjadi perpindahan panas selama pembekuan dan pendinginan dari logam dalam cetakan
3.    Pengaruh material cetakan
4.    Pembekuan logam dari kondisi cair
Proses pengecoran meliputi pembuatan cetakan, persiapan dan peleburan logam, penuangan logam cair ke dalam cetakan, pembersihan coran dan proses daur ulang pasir cetakan. Produk pengecoran disebut coran atau benda cor. Berat coran itu sendiri berbeda, mulai dari beberapa ratus gram sampai beberapa ton dengan komposisi yang berbeda, mulai dari beberapa ratus gram sampai beberapa ton dengan komposisi yang berbeda dan hamper semua logam atau paduan dapat dilebur dan dicor.
Proses pengecoran secara garis besar dapat dibedakan dalam proses pengecoran dan proses percetakan. Pada proses pengeceron tidak digunakan tekanan sewaktu mengisi rongga cetakan, sedang pada proses pencetakan logam cair ditekan agar mengisi rongga cetakan. Karena pengisian logam berbeda, cetakan pun berbeda, sehingga pada proses percetakan cetakan umumnya dibuat dari loga. Pada proses pengecoran cetakan biasanya dibuat dari pasir meskipun ada kalanya digunakan pula plaster, lempung, keramik atau bahan tahan api lainnya.

A.    Prosedur Pembuatan Cetakan
Secara umum cetakan harus memiliki bagian-bagian utama sebagai berikut :
a.    Cavity (rongga cetakan), merupakan ruangan tempat logam cair yang dituangkan kedalam cetakan. Bentuk rongga ini sama dengan benda kerja yang akan dicor. Rongga cetakan dibuat dengan menggunakan pola.
b.    Core (inti), fungsinya adalah membuat rongga pada benda coran. Inti dibuat terpisah dengan cetakan dan dirakit pada saat cetakan akan digunakan. Bahan inti harus tahan menahan temperatur cair logam paling kurang bahannya dari pasir.
c.    Gating sistem (sistem saluran masuk), merupakan saluran masuk kerongga cetakan dari saluran turun. Gating sistem suatu cetakan dapat lebih dari satu, tergantung dengan ukuran rongga cetakan yang akan diisi oleh logam cair.
d.    Sprue (Saluran turun), merupakan saluran masuk dari luar dengan posisi vertikal. Saluran ini juga dapat lebih dari satu, tergantung kecepatan penuangan yang diinginkan.
e.    Pouring basin, merupakan lekukan pada cetakan yang fungsi utamanya adalah untuk mengurangi kecepatan logam cair masuk langsung dari ladle ke sprue. Kecepatan aliran logam yang tinggi dapat terjadi erosi pada sprue dan terbawanya kotoran-kotoran logam cair yang berasal dari tungku kerongga cetakan.
f.    Raiser (penambah), merupakan cadangan logam cair yang berguna dalam mengisi kembali rongga cetakan bila terjadi penyusutan akibat solidifikasi.
  Cetakan diklasifikasikan berdasarkan bahan yang digunakan:
1.    Cetakan pasir basah (green-sand molds)
Cetakan dibuat dari pasir cetak basah.
2.    Cetakan kulit kering (Skin dried mold)
3.    Cetakan pasir kering (Dry-sand molds)
Cetakan dibuat dari pasir yang kasar dengan bahan pengikat
4.    Cetakan lempung (Loan molds)
5.    Cetakan furan (Furan molds)
6.    Cetakan CO2
7.    Cetakan logam    
Cetakan logam terutama digunakan pada proses cetak-tekan (die casting) logam dengan suhu cair rendah.
8.    Cetakan khusus    
Cetakan khusus dapat dibuat dari plastic, kertas, kayu semen, plaster, atau karet. 
Proses pembuatan cetakan yang dilakukan di pabrik-pabrik pengecoran dapat di kelompokkan sebagai berikut:
1.    Pembuatan cetakan di meja (Bench molding)
Dilakukan untuk benda cor yang kecil.
2.    Pembuatan cetakan di lantai (Floor molding)
Dilakukan untuk benda cor berukuran sedang atau besar
3.    Pembuatan cetakan sumuran (pit molding)
4.    Pembuatan cetakan dengan mesin (machine molding)

B.    Pengecoran Cetakan Pasir
Pengecoran dengan cetakan pasir melibatkan aktivitas-aktivitas seperti menempatkan pola dalam kumpulan pasir untuk membentuk rongga cetak, membuat sistem saluran, mengisi rongga cetak dengan logam cair, membiarkan logam cair membeku, membongkar cetakan yang berisi produk cord an membersihkan produk cor.
Ada dua cara pengecoran dengan menggunakan cetakan pasir. Pembagian dilakukan berdasarkan jenis pola yang digunakan:
1)    Pola yang dapat digunakan berulang-ulang dan
2)    Pola sekali pakai
Jenis Pasir yang digunakan adalah Pasir silica (SiO2), ditemukan di banyak tempat, dan tersebar di seluruh Nusantara. Pasir ini sangat cocok untuk cetakan karena tahan suhu tinggi tanpa terjadi penguraian, murah harganya, awet dan butirannya mempunyai bermacam tingkat kebesaran dan bentuk. Namun, angka muainya tinggi dan memiliki kecenderungan untuk melebur menjadi satu dengan logam. Karena kandungan debu yang cukup tinggi, dapat berbahaya bagi kesehatan.
a.    Pengujian Pasir
            Pasir cetakan perlu diuji secara berkala untuk mengetahui sifat-sifatnya. Pengujian yang lazim diterapkan adalah pengujian mekanik untuk menentukan sifat-sifat pasir sebagai berikut:
1.    Permeabilitas. Porositas pasir memungkinkan pelepasan gas dan uap yang terbentuk dalam cetakan
2.    Kekuatan. Pasir harus memiliki gaya kohesi, kadar air dan lempung, mempengaruhi sifat-sifat cetakan.
3.    Ketahanan terhadap suhu tinggi. Pasir harus tahan terhadap suhu tinggi tanpa melebur.
4.    Ukuran dan bentuk butiran. Ukuran butiran pasir harus sesuai dengan sifat permukaan yang dihasilkan. Butiran harus berbentuk tidak teratur sehingga memiliki kekuatan ikatan yang memadai.

b.    Cetakan Pola Sekali Pakai

    Keuntungan dari proses cetak sekali pakai ini meliputi :
1.    Sangat tepat untuk mengecor benda-benda dalam jumlah kecil
2.    Tidak memerlukan pemesinan lagi
3.    Menghemat bahan coran
4.    Permukaan mulus
5.    Tidak diperlukan pembuatan pola belahan kayu yang rumit
6.    Tidak diperlukan inti atau kotak inti
7.    Pengecoran jauh lebih sederhana
Kerugiannya adalah :
1.    Pola rusak sewaktu dilakukan pengecoran
2.    Pola lebih mudah rusak, oleh karena itu memerlukan penangangan yang lebih sederhana.
3.    Pada pembuatan pola tidak dapat digunakan mesin mekanik
4.    Tidak ada kemungkinan untuk memeriksa keadaan rongga cetakan

C.     Pola
Pola merupakan gambaran dari bentuk produk yang akan dibuat. Pola dapat dibuat dari kayu, plastic/polimer atau logam. Pemilihan material pola tergantung pada bentuk dan ukuran produk cor, akurasi dimensi, jumlah produk cor dan jenis proses pengecoran yang digunakan.
Jenis-jenis pola :
1.    Pola tunggal (one pice pattern / solid pattern)
Biasanya digunakan untuk bentuk produk yang sederhana dan jumlah produk sedikit. Pola ini dibuat dari kayu dan tentunya tidak mahal.
2.    Pola terpisah (spilt pattern)
Terdiri dari dua buah pola yang terpisah sehingga akan diperoleh rongga cetak dari masing-masing pola. Dengan pola ini, bentukproduk yang dapat dihasilkan rumit dari pola tunggal.
3.    Match-piate pattern
Jenis ini popular yang digunakan di industri. Pola “terpasang jadi satu” dengan suatu bidang datar dimana dua buah pola atas dan bawah dipasang berlawanan arah pada suatu pelat datar. Jenis pola ini sering digunakan bersama-sama dengan mesin pembuatan cetakan dan dapat menghasilkan laju produksi yang tinggi untuk produk-produk kecil.

Referensi: www.wikipedia.prosespengecoran.com

Pembahasan Komposit



Charles  Goodyear dan J.W. Hyatt ( 1839 dan 1869) sebagai penemu karet keras dan ebonit merupakan awal perkembangan industri plastik dan komposit. Bahan Komposit merupakan gabungan dari dua bahan atau lebih yang masing-masing memiliki sifat yang tetap. Keunggulan Komposit antara lain Berat beban lebih ringan, tahan korosi, perakitan yang lebih murah, kekuatan tarik komposit serat karbon lebih tinggi daripada semua paduan logam. semua paduan logam. Semua itu menghasilkan berat pesawat yang lebih ringan, daya angkut yang lebih besar, hemat bahan bakar dan jarak tempuh yang lebih jauh. Contoh penggunaan bahan komposit pada pesawat.

A.    Bahan Plastik
Merupakan semua bahan sintetik organik yang berubah menjadi bahan plastis setelah dipanaskan dan mampu dibentuk di bawah pengaruh tekanan.
1.    Jenis Plastik
a.    Termotesting
Memerlukan panas dengan atau tanpa tekanan dan menghasilkan produk yang tetap panas.
b.    Termoplastik
Tidak mengalami perubahan susunan kimia sewaktu dicetak dan tidak akan menjadi keras meskipun dipanaskan dan ditekan.
B.    Bahan Baku
Produk pertanian, mineral, dan bahan baku organik seperti batu bara, gas alam, minyak bumi, batu kapur, silika, dan belerang adalah bahan baku plastik.
1.    Bahan Termotesting
Dikembangkan oleh Dr. Baekeland dan merupakan bahan plastik yang paling banyak digunakan industri.
a.    Resin Amino
Resin yang terpenting adalah formaldehida urea dan formaldehida-melamin. Resin ini bersifat termotesting yang dipasarkan dalam bentuk serbuk.
b.    Resin Furan
Berasal dari pengolahan limbah pertanian seperti tongkol jagung dan biji kapas. Biasa digunakan sebgai pengikat inti pasir, pengeras campuran gip.
c.    Epoksida
Untuk pengecoran, pelapisan, dan perlindungan bagian-bagian listrik, campuran cat dan perekat.
d.    Silikon
Digunakan bila diperlukan demi sifat-sifatnya yang khusus dibentuk secara cetak-tekan, cetak transfer, ekstruksi atau dicor.
2.    Bahan Termoplastik
Bahan termoplastik produk pengolahan khusus dari serat kapas dan kayu. Bahan ini sangat kuat (ulet) dan dapat diberi bermacam warna.
a. Polisteren
    Khusus untuk cetak injeksi dan ekstruksi. Dengan ciri khasnya berat jenis (1,07), daya tahan terhadap diagfragma.
b. Polietilen
    Fleksibilitas pada suhu ruang dan suhu rendah, kedap air, tahan terhadap zat kimia, dapat disambung dengan dipanaskan (dipatri) dan dapat berwarna-warni.
c. Polipropilen
   Memiliki sifat listrik yang baik, nilai impak dan kekuatan yang tinggi, sangat tahan terhadap suhu dan bahan-bahan kimia.
d. Polisulfona
    Mempunyai sifat fisis dan daya tahan yang baik, dibuat dengan cara cetak injeksi.
e.Plastik ABS
    Merupakan campuran akrilonitril, butadien dan stirena. Bahan yang sangat keras, fleksibel, dan ulet.
f.  Poli-imida
    Biasa dipasarkan dalam bentuk padat (Primer SP), Film (Kapton) atau larutan. Tahan terhadap panas dan radiasi yang tinggi, dengan sifat listrik yang baik.
g. Nilon
    Digunakan sebagai serat textil, atau filamen, dengan dicetak dan diekstruksi.
h. Resin Akrilik
    Memiliki daya tembus cahaya yang sangat baik, mudah dibuat, dan tahan terhadap kelembaban.
i. Resin Vinil
    Mencangkup tiga jenis polivinil klorida, butirat dan polivinileden klorida. Dengan proses cetak tekan atau cetak injeksi.
j. Karet Sintesis
    GR-S, nitril, Thiokol, neopren, butil dan karet silikon. Banyak diproduksi untuk ban kendaraan.
C.    Cara Pemprosesan
Bahan baku yang digunakan umumnya berbentuk serbuk atau butiran, dan kadang-kadang diperlukan operasi persiapan.
1.    Pencampuran dan Prapembentukan
Bahan termoplastik dipasarkan sebagai butiran, oleh karena itu dicampurkan dalam keadaan kering. Termotesting sebaliknya, sebagai cairan atau campuran terpolimerisasi sebagian.

 2. Cetak Tekan
Mesin yang digunakan adalah mesin pres hidrolik, mulai dari yang manual sampai otomatis. Fungsi dari press memberikan tekanan yang panas yang cukup sekaligus sehingga terjadi plastisasi yang sempurna pada bahan.
3. Cetak transfer
Bahan mengalami plastisasi akaibat panas dan tekanan dan diinjeksisikan kedalam rongga cetakan sebagai cairan panas, disini bahan tersebut mengalami pengerasan.
4.Cetak Injeksi Bahan Termoplastik
Mesin ini mirip dengan mesin pengecoran cetak (die casting). Bahan yang tadinya berbentuk butiran dicairkan lalu diinjeksikan dalam rongga cetakan dimana bahan akan membeku.
D.    Pembuatan Film dan Lembaran
Pembuatan film atau lembaran tipis terdiri dari 4 cara yaitu penggillingan, ekstruksi, peniupan dan pengecoran. Penggilingan(calendering) adalah proses pembuatan lembaran yang tipis dengan cara mendesak bahan termoplastik di antara rol. Bahan yang digunakan terdiri dari resin, plastisor, pengisi dan zat pewarna lalu diaduk dan dipanaskan lalu diumpan kedalam penggilingan. Film dan lembaran vinil, polietilen dan asetat selulosa dan ubin vinil dibuat dengan menggunakan penggilingan. Proses ekstruksi  digunakan untuk membuat lembaran dari polipropilen, polietilen, polistiren atau ABS.  Ekstruksi terdiri dari dua cara yaitu ekstruksi tiup dan ekstruksi tabung. Caranya bahan dicampur, dimasukan kedalam pengumpan kemudian dipanaskan lalu ditekan melalui suatu die. Setelah diekstruksi didinginkan dengan minyak atau air lalu dipotong sesuai ukuran.
E.    Pemberian Bentuk dengan Pemanasan
Pemberian bentuk dengan pemanasan dilakukuan dengan memanaskan lembaran termoplastik sampai lunak dan kemudian menekannya sedemikian sehingga mengambil bentuk cetakan. Penekanan dilakukan dengan memanfaatkan tekanan udara yang berbeda atau secara mekanik. Pemberian bentuk vakum adalah proses yang mirip dengan proses pemberian bentuk bebas. Proses ini digunakan untuk membuat produk yang rumit yang tidak memerlukan ketelitian yang ketat. Proses-proses lain dalam pemberian bentuk dengan pemanasan yaitu proses pembentukan selubung, proses pembentukan dengan bantuan penekanan, pencetakan diantara dua cetakan.
F.    Plastik yang Diperkuat
Plastik yang diperkuat terbuat dari resin termoseting dicampur dengan serat atau jaringan serat. Serat tersebut umumnya merupakan serat gelas atau seratasbes atu serat buatan lainnya. Resin poliester murah harganya dan memiliki sifat-sifat yang baik. Epoksi dapat menambah kekuatan dan daya tahan panas dan sifat-sifat listrik. Serat gelas dan plastik yang diperkuat dibuat dengan berbagai proses. Beberapa proses tersebut yaitu proses cetakan terbuka, proses cetakan tertutup dan proses semprot. Perahu dan benda-benda besar dibuat dengan proses semprot. Serat gelas dan resin disemprotkan sebagai lapisan berselang-seling. Pada proses  pemintalan filamen tali diumpankan melalui cairan resin lalu digulung pada sebuah mandril. Proses ini dimanfaatkan pada pembuatan tabung tekanan, pipa-pipa dan tubuh pesawat ruang angkasa yang mempersyaratkan kekuatan tinggi.
G.    Plastik Berlapis
Plastik berlapis terdiri dari lembaran kertas, teksil, asbes, kayu atau bahan-bahan sejenis yang dicelupkan atau dilapisi resin. Sifat bahannya keras, kuat tahan bebas kejut dan tahan terhadap pengaruh panas atau air . Pembuatan produk berlapis, resin dilarutkan dalam pelarut hingga menghasilkan vernis cair. Gulungan kertas digerakkan melalui vernis cair lalu dipotong sesuai permintaan.
H.    Pengecoran
Bahan termoset yang dicor antara lain phenol, poliester, epoksi dan resin alyl. Resin alyl cocokd digunakan untuk lensa optik dan memerlukan plastik yang sangat jernih. Resin mudah dicor karena bersifat fluiditas yang baik. Selulosa etil dan slulosa asetat butirat adalah bahan termoplastik. Sifatnya yaitu kuat dan kaku sehingga baik digunakan untuk membuat palu dan cetakan regang.
I.    Cetakan untuk Plastik
    Cetakan, baik untuk proses kompresi atau proses injeksi dibuat dari baja yang telah mengalami perlakuan panas. Pembbuatan ctakan memerlukan permesinan dan presisi yang sama dengagn cetakan untuk pengecoran tekan pada logam. Dua jenis cetakan tekan yaitu cetakan tangan dan cetakan semi otomatis. Cetakan tangan diisi dan dibongkar di atas bangku. Cetakan semi otomatis terpasang dengan kokoh pada mesin press dan dipanaskan atau didinginkan oleh pelat. Cetakan injeksi terdiri dari dua bagian. Satu bagian yang terpasang dan bagian lainnya dapat digerakkan. Pada cetakan injeksi terdapat saluran pendingin pada kedua belahan cetakan agar menjada suhu. Inti yang diperlukan diletakkan pada belahan cetakan yang dapat bergerak. Karena penyusutan, ada kecenderungan dari produk untuk melekat pada inti sehingga memudahkan pengeluarannya dari belahan cetakan tetap ketika cetakan dibuka.


Referensi: www.ardi cahyono.blogspot.com


Doorprize Berkedok Promo

Doorprize Berkedok Promo lokasi di M*GA B*K*SI HYPERMALL (G*ANT)

Selamat Malam Buat Semua Pengunjung Blog Saya Semoga Pengalaman pribadi ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Terimakasih
Saya SUMPAH ini kisah nyata!
Saya Mau Share pengalaman saudara saya dan teman saya yang mungkin masuk dalam kategori hipnotis.
Kejadian 19 Februari 2012 dan tanggal 25 Februari temen saudara saya tsb ada yang ngalamin juga.
*19 Februari 2012
-Bertempat di M*ga Bek*si Hippermall
Dilantai yang sejajar dgn Parkiran Motor (UG) tp kata karyawannya ada di lantai lainnya. Modus Penipuan Dengan Cara Doorprize Dengan Embel-Embel Promo. WAASPADA!!!
KEJADIAN NYATA ,, SAYA YANG ALAMIN SENDIRI  !!!
Tulisan ini saya buat supaya teman-teman semua lebih berhati-hati dan waspada dalam segala bentuk penawaran yang menjanjikan hadiah yang GRATIS!!!.
Kemaren saya pergi ke gi*nt hipermall untuk membeli Tas untuk kado adek saya dengan uang hasil tabungan,, tiba-tiba pas saya lagi jalan ada seorang mba-mba  yang berdiri di bawah tangga pintu masuk utama samping elektronik solutions, Mba itu tiba-tiba menghampiri saya dan berkata “ MBA SILAHKAN AMBIL SOVERNIR DI STAND KAMI,, GRATIS!! DALAM RANGKA ULANG TAHUN PERUSAHAAN KAMI””
Gratis ,, siapa yang ga tergiur,, HEHEHE
Sambil iseng-iseng aja saya mau dweeh diajak sama mbak hamil itu ke standnya,, nah , dan di jalan mba itu bilang “ BELUM PERNAH IKUT PROMO BUAT AMBIL HADIAH INI KAN MBA??” Nah saya bilang aja engga,, karena mang saya ga prnh ikut,, setelah sampe disana saya agak bingung,, rame bgt tu stand,, saya kira itu juga orang2 yang mau ambil hadiahnya,, tapi ternyata setelah saya sadar kalo saya Udah di boongin ternyata orang2 tu karyawannya yang pada dateng ngerubutin saya. Setelah itu saya di ajak kenalan sama satu2 karyawan itu.
    Nah setelah itu saya suruh buka sepatu trz suruh taro kaki saya di alat injekan kayak refleksi gt, rasanya kyk lagi di listrik kaki saya,, sambil saya refleksi kaki, saya disuruh nulis ucapan happy b’day buat Itu perusahaan, sambil isi biodata juga,, DAN DIAJAK NGABROL2 DIA BILANG ini adalah produck2 home shooping yang ada di iklan Jtv Atau ga O CHANNEL yang iklannya HAPPY SALMA sama AURa KASIH.
NAH ini PUNCAKNYA,, ada mba2 lagi yang mungkin bertindak sbgai marketing kali yang serius menjelaskan tentang promo ini semua, terus” SAYA DISURUH AMBIL SELEMBARAN KAYAK BROSUR GITU YANG UDAH DI LEM UJUNGNYA TERUS SAYA BUKA NAH DALAMNYE ADA TULISAN,, SELAMAT ANDA MENDAPATKAN VOUCHER Rp 1.000.000,00. Langsung dweh mba-mba yang ada disitu semua pada kasiih selamat ke saya,, katanya itu doorprize yang ditunggu-tunggu dan akhirnya keluar juga,, terus ada satu mas-mas yang minta ktp sama kertas hadiah itu buat di fax ke kantor pusat katanya tapi mesin faxnya lagi rusak, terus dia minta duit ke saya sebanyak 20.000 buat fax dan begonya saya kasih , huhuft,, dan selanjutnya dalam kertas itu ada hadiah lagi yang dikasih pelindung gitu kaya kita beli voucher pulsa kan ada pelindung nomernya gitu kan,, dia bilang didalamnya Cuma ada 3 pilihan yaitu:
1. M1 = MIXER
2. M2 = MINI KULKAS
3. M3 = AIR CONDITIONER KAYAK PURE IT GITU TAPI MEREKNYA BAALAN!!
4. ABB = ANDA KURANG BERUNTUNG
Nah terus saya gosok dWeh tu,, ternyata dalemnya adalah “M BDG”  duh bingung dunk saya,, mba nya juga belaga bingung katanya ko ini yang keluar, padahal kan ga ada dipilihan,, nah trz dia contact bosnya di pusat katanya itu adalah promo buat wilayah Bandung,, terus bos nya ngomong sama saya buat pastiin kalo saya ga ada hubungan saudara sama karyawannya, terus akhirnya bos itu memutuskan kalo saya adalah pemenang utamanya.. WAAAah saya kaget dunk ,, Saya dapet Mixer, Sauna Belt, sama HOME THEATHER.!!! Yang total hadiahnya adalah Rp. 8.000.000 lebih kalo di uangin, WAAh saya girang tapi bingung juga ,, nah karyaWan2 situ pada kasih selamat gt ke saya,, nah mas2 itu ja yang komporin saya buat traktir mereka jus yang harganya 15.000 buat 5 orang,, yang jumlahnya 75.000. Nah saya kasih dah tuch kayk orang bingung saya ,, ternyata tanpa saya sadarin mereka semua tu dah perhatiin dompet saya sampe foto2 yang ada didalamnya segala.
    Selanjutnya saya di jelasin kalo hadiah tu semua buat saya dengan ASURANSI 3 TAHUN!
Maksudnya asuransi ini adalah kalo barang itu rusak bakal bisa diganti baru.! WAHAah tanbah seneng plus bingung dung saya,, dan selanjutnya mba marketing itu sebut saja fitri mengeluarkan selembaran kWitansi gitu,, Dia menjelaskan bahwa perusahaan meminta sejumlah uang untuk membayar asuransi selama tiga tahun itu plus ditambah satu hadiah pasti lagi karena perusahaan tu bekerja sama dengan visa, cirrus,,  sebagai pihak sponsor  yang menggunakan tabungan ATM yang terdaftar sebagai nasabah di salah satu bank di indonesia,, nah kebetulan saya pke mandiri,, jadi bisa dapet hadiah tambahan satu lagi yaitu:
1.    LCD TV
2.    LAPTOP
3.    VOUCHER PRODUK SENILAI  DIATAS Rp 1.000.000
Yang pahit2nya saya paling dapet voucher jika emang nama saya terdaftar sebagai nasabah bank mandiri,, nah ini yang bikin saya kaget,, Saya harus bayar uang sebesar Rp. 2.999.000 Duh,, saya kagetlah duit dari mana sebanyak itu,, tapi karena saya dah dapet voucher yang Rp 1.000.000 tadi  yang pas saya buka amplop yang diatas dah saya jelasin, saya dpt potongan dah 1.000.000 jadi tinggal Rp 1.999.000 nah itu harus saya lunasin hari itu juga baru barang bisa langsung di kirim kerumah,, plus lagi ni SAYA BERPELUANG JADI BINTANG IKLAN PRODUK ITU DI TV DAN MENDAPATKAN UANG SEBESAR Rp 15.000.000/per bulan. Wwahh saya makin seneng plus bingung juga,, hhuhuuhf.. dan akhirnya saya brani sanggupin tu uang yang saya DP dulu sebesar Rp 200.000 yang sisanya nanti saya bayar setelah ambil duit di ATM,, tapi duit tabungan di ATM saya cuma ada 850.000,, duhh makin bingung kan saya ,, trs daripada sayang tu saya DP lagi aja Rp 750.000 karena saya mikir kalo home theather itu saya jual bakl lebih dari 5jt,, mknya saya usahain terus bUat dapetin uangnya walau harus ngutang dulu,, dan akhirnya saya pinjem sama kakak  saya yang masih otw plg kkuliah buat jemput saya di giant sambil bawa uang yg kurang itu. Akhirnya saya nungguin kaka saya untuk kasih duitnya sekalian ambil satu hadiah lagi yang masih belum tau di antara LAPTOP, TV LCD, SAMA VOUCHER yang merk nya saya ga tau karena bUAt hadiah itu yang nentuin adalah dari pihak bank sponsornya,, “KATANYA “

Nah ga lama KAKAK saya dtg,, dia di jelasin semuanya kan sama mba fitri dan mas baim dan karyaWan yang lainya. Nah Disini saya baru nyadar klo saya dibohongin,,
Kakak saya bilang “ kamu tau ga itu semua merk nya apa?? Ga jelas kan,, boong semua tu,, itu bkn home theater,, tp dvd plus saloon yang bejibun,, 1.500.000 aj dah dapet yang bagus,, itu mereknya apa,, J&E CONTRO merek apaan tu di jual gope aj aku mikir2,, ni malah kita harus bayar ¬-/+ Rp 2.000.000 bUat barang begituan,, disitu saya sadar klo saya dah di boongin “ dan akhirnya kita debat tu disitu,,

Kakak saya minta uang yang dah masuk buat dibalikin full!! Dan barang gak jadi saya ambil.
DUUH hebooh dWEeh disitu gan,, Dan karena di kWitansi itu tertulis kalo saya dah sanggupin dan tanda tangan buat itu semua.

Tapi Kakak saya tetep kekeh minta uang yang dah masuk buat dibalikin full!!. SAYAah.. Ributt dah di situ,, mereka bilang kita ga pnya haK ngelakuin pembatalan sepihak gitu.. Tapi Kakak saya tetep kekeh buat balikin brg tu semua..

 Tapi ga bisa gitu cz saya kan dah tanda tangan dan barang juga dah dianter serta dalam kuitansi juga disebutkan bahwa “ BARANG YANG SUDAH DI BELI TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN”  yasudah kita pulang aja dweh!!

Tapi akhirnya mba fitri bilang uang kami akan di kembalikan sebanyak 50% saja dari total uang yang sudah masuk yaitu Rp.950.000 yasudahlah daripada kami musuh, dan urusanya ribet,, malam itu juga saya kembalikan barang2nya.

Akhirnya uang saya di kembalikan sebanyak Rp.450.000 dan saya juga dah males, capek, dengan semua ucapan mereka yang sangat yakin bahwa produknya merupakan produck yang mahal dan berkualitas,, padahal,, coba saja anda browsing,, gak ada hasil sama sekali..

SAYA lupa (Sorry) untuk nama produknya, Merk2 gak terkenal gitu...

 Himbauan untuk teman-teman sekalian, “ JANGAN PERCAYA APAPUN DAN JANGAN MAU DIAJAK KE STAND NYA KARENA APABILA DAH SAMPAI DISANA KEMUNGKINAN ANDA MUNGKIN TERHIPNOSIS/TERBUAI/TERKESIMA dengan proses cerdiknya.
Di kuitansi yang saya inget tertulis nama perusahaan MERCURY . . .
Thanks
Buat yang udah luangin waktunya untuk baca ini dan semoga sangat bermanfaat.
WASPADALAH!!!!

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kondisi bumi kita kian lama kian mengenaskan karena tercemarnya lingkungan dari efek rumah kaca (greenhouse effect) yang menyebabkan global warming, hujan asam rusaknya lapisan ozon hingga hilangya hutan tropis. Semua jenis polutan itu rata-rata akibat dari penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak bumi, uranium, plutonium, batu bara dan lainya yang tiada hentinya. Padahal kita tahu bahwa bahan bakar fosil tidak dapat diperbaharui, tidak seperti bahan bakar non fosil.
Dengan kondisi yang sudah sedemkian memperhatinkan, gerakan hemat energi sudah merupakan keharusan di seluruh dunia. Salah satunya dengan menghemat bahan bakar dan menggunakan bahan bakar non-fosil yang dapat diperbaharui seperti tenaga angin, tenaga air, energy  panas bumi, tenaga matahari, dan lainya. Duniapun sudah mulai merubah trend produksi dan penggunaan bahan bakarnya, dari bahan bakar fosil beralih ke bahan bakar non-fosil, terutama tenaga surya yang tidak terbatas.
PLTS ( Pembangkit Listrik Tenaga Surya ) adalah salah satu pembangkit listrik yang sangat sederhana dan mudah dipasang dirumah, Sehingga PLTS merupakan salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan listrik yang sangat ramah lingkungan. Mengingat Indonesia merupakan daerah tropis, maka sangatlah baik jika PLTS dikembangkan dengan sungguh-sungguh.

B.    Pembatasan Masalah
Permasalahan mengenai PLTS begitu luas, oleh karena itu kami akan  membahas mengenai sejarah awal PLTS di Indonesia, paket PLTS, Komponen dari PLTS, cara kerja PLTS, manfaat, serta kelebihan dan kekurangan PLTS.

BAB II
PEMBAHASAN  PLTS


A.    Sejarah PLTS di Indonesia
Di Indonesia sejarah perkembangan PLTS sudah dimulai sejak 1987, pada tahap awal tersebut BPPT dimulai dengan pemasangan 80 unit PLTS atau lebih spesifik lagi SHS (Solar Home System, system pembangkit listrik tenaga surya untuk lampu penerangan rumah) di desa Sukatani Jawa Barat.
Setelah itu pada tahun 1991 dilanjutkan dengan proyek bantuan presiden (banpres listrik tenaga surya masuk desa) untuk pemasangan 13445 unit SHS di 15 propinsi.
Program banpres listrik tenaga surya masuk desa juga telah memperoleh sambutan sangat menggembirakan dari masyarakat perdesaan dan telah terbukti dapat berjalan dengan baik akan dijadikan model guna implementasi program listrik tenaga surya untuk sejuta rumah.

B.    Komponen PLTS
1.    Panel surya
Berfungsi merubah cahaya matahari menjadi listrik. Bentuk pipih dari panel surya memberikan kemudahan pemenuhan kebutuhan listrik untuk berbagai skala kebutuhan.

2.    Alat pengatur daya (charge controllet)
Berfungsi mengatur alirsn listrik dari panel surya ke batre / ACCU dan aliran listrik dari batre / ACCU ke lampu, TV atau Radio. Juga berfungsi melindungi dari konsleting atau pengiriman muatan arus berlebih ke input terminal.

3.    Baterai ACCU
Berfungsi menyimpan arus listrik yang dihasilkan oleh panel surya sebelum dimanfaatkan untuk menggerakkan beban. Beban dapat berupa lampu penerangan dan alat elektronik lainnya yang membutuhkan listrik.

4.    Inventer DC to AC
Berfungsi mengubah arus DC menjadi arus AC.

C.    Cara Kerja PLTS
Pada siang hari panel surya menerima cahaya (sinar) matahari yang kemudian diubah menjadi energi listrik oleh sel-sel kristal melalui proses photovoltaic. Listrik yang dihasilkan oleh panel surya dapat langsung disalurkan ke beban ataupun disimpan dalam baterai ACCU, sebelum disalurkan ke beban (lampu, radio, TV, dll).
Pada malam hari, dimana panel surya tidak menghasilkan listrik. Listrik yang sudah terkumpul (tersimpan) dalam baterai ACCU akan dapat digunakan. Untuk menyalakan peralatan listrik terutama lampu penerangan dll.

 Keterangan dari gambar :
1.    Solar Panel;  2. Power Conditioner; 3. Alat pendistribusian listrik;
4. Alat pengukur banyaknya listrik yang di jual atau dibeli.

D.    PAKET LISTRIK TENAGA SURYA KAPASITAS DAYA 80-30  WATT AC

Peralatan listrik rumah skala kecil, selain penerangan juga dapat di gunakan untuk menghidupkan 1 buah TV. Selama +13 jam (pemakaian hemat).
Lama pengisisan energi  pada siang hari +7 - 8 jam. Daya yang di hasilkan sebesar 300 watt¬ 220v AC/ 50 Hz.
Paket listrik ini cocok untuk pedesaan. Hutan BTS pemancar radio dan dapat di aplikasikan dengan listrik rumah (PLN) sebagai back up energi. Paket ini mempunyai daya tahan hingga 30 tahun.
Paket kv-80wp/300watt ac;
1 unit panel surya 80wp
1 unit controller regulator 12v DC/15 amp
1 unit inverter kv-SOOwatt1220v AC+box panel
1 unit battery ACCU 12v DC/ 100 amp+mata ACCU+kabel ACCU
4 set lampu TL 5 watt+saklar lampu
4 set lampu PLS 5 watt+saiclar lampu+fitting
2 set kabel instalasi NYA 1/1,Smm
1 unit box instalasi 
2 unit tiang penyangga panel

Harga total Rp 9.100.000,-

E.    Manfaat PLTS
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mempunyai berbagai macam manfaat antara lain adalah :
1.    PLTS di daerah pedesaan
Di daerah pedesaan yang belum tersentuh listrik PLN masyarakat sangat membutuhkan penerangan di malam hari, dengan hadirnya teknologi terbaru aplikasi pembangkit tenaga surya yang merupakan solusi terbaik untuk diterapkan di daerah pedesaan. Berikut ini adalah manfaat PLTS di daerah terpencil:
a.    Tersedianya mutu penerangan yang baik bagi masyarkat, dengan jumlah biaya pengeluaran yang terjangkau.
b.    Memperkokoh sistem pertahanan keamanan di lingkungan pedesaan.
c.    Menunjang usaha untuk mempercepat pemerataan listrik di daerah pedesaan.
2.    PLTS didaerah perkotaan
Di daerah perkotaan yang para warganya cenderung memakai listrik dari PLN, karena banyaknya permintaan akan listrik di berbagai kota di Indonesia sementara pihak PLN tidak dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Akibatnya  PLN mengadakan pemadaman listrik bergilir. Hal ini tentu akan mengganggu kegiatan masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi dengan hadirnya teknologi terbaru aplikasi terbaik untuk diterapkan di daerah-daerah yang mengalami krisis listrik. Berikut ini manfaat PLTS di daerah perkotaan :
a.    Berperan serta dalam penghematan energi listrik PLN, yang berarti ikut menghemat pemakaian bahan baker minyak bumi.
b.    Meningkatnya mutu sumber daya manusia, karena proses belajar bisa dilakukan kapan saja tenpa harus terhalang oleh pemadaman listrik dari PLN.
c.    Mutu penerangan yang cukup baik dengan jumlah biaya pengeluaran yang terjangkau.

F.    Keuntungan dan Kelemahan PLTS
1.    Keuntungan PLTS
Pembangkit Listrik Tenaga Surya merupakan suatu system pembangkit energy listrik yang tidak berpolusi dan menghasilkan listrik dari sinar matahari. Selain itu tenaga matahari juga tersedia melimpah dan gratis. Berikut ini adalah keuntungan menggunakan PLTS :
a.    Sumber energi yang dipakai tidak pernah habis dan sangat ramah lingkungan.
b.    Dapat dipakai dimana saja terutama didaerah yang belum terjangkau listrik PLN.
c.    Tidak memerlukan perawatan khusus sehingga bebas dari segala biaya perawatan.
d.    Hemat karena tidak memerlukan bahan bakar.
e.    Bersifat moduler artinya kapasitas listrik yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan.
f.    Tanpa suara sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
g.    Ramah lingkungan
h.    Pemasangannya sangat mudah.

2.    Kelemahan PLTS
Meskipun pembangkit l;istrik tenaga surya memiliki beberbagai keuntungan. Namun PLTS memiliki kelemahan. Berikut ini adalah kelemahan dari PLTS :
a.    Memiliki ketergantungan pada cuaca. Saat mendung kemampuan panel surya menangkap sinar matahari tentu akan berkurang. Akibatnya, PLTS tidak bisa digunakan secara optimal. Karena saat mendung kemampuan PLTS menyimpan energi berkurang sekitar 30 persen.
b.    Rencana pembangunan PLTS dihadang sejumlah masalah. Masalah utama adalah besarnya biaya membangun pembangkit ini. Yaitu mencapai Rp. 11 milyar per MW. Jika PLTS nanti kapasitasnya 30 MW, berarti biaya yang dibutuhkan Rp 330 Milyar.
c.    Teknologi PLTS dikhawatirkan menjadi sumber pencemar udara baru. Kondisi geografis Samarinda yang membentuk cekungan membuat sirkulasi udara menjadi lambat. Polutan PLTS nantinya berputar-putar diatas kota Samarinda.

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari hasil pembuatan makalah ini, kami menarik kesimpulan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) memiliki berbagai keuntungan. PLTS ini juga sangat cocok dikembangkan di Indonesia yang sangat berpotensi, karena beriklim tropis, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini  bisa digunakan sebagai pengganti pembangkit listrik berbahan bakar fosil yang tidak terbarukan. Pemanfaatan energi tenaga surya terbarukan secara efisien, akan menimbulkan keuntungan secara materi dan kesehatan lingkungan alam.

B.    SARAN
Setelah melihat prospektif dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang ramah lingkungan dan juga sumber  energinya terbarukan, sebaiknya kita sebagai  warga masyarakat Indonesia mulai peduli dan juga berpartisipasi untuk memakai serta mengembangkan teknologi PLTS ini. Jika teknologi ini berhasil berjalan dan berkembang pesat, dapat di bayangkan berapa jumlah polusi yang berkurang. Serta juga dapat mengurangi Global Warming serta dampak yang di timbulnya. Dan kemungkinan dari segi perekonomian daerah akan meningkat, sarana dan prasarana dapat berjalan lancar. Sehingga nantinya akan menghasilkan SDM yang berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA

-    Ir.Massing.MT pembangkit tenaga listrik . Course Note Jurusan Teknik Elektro. Samarinda. 2002.
-    Ir. E. jasjfi MSc, “Instalasi Pembangkit Tenaga Surya” , Penerbit Erlangga , Jakarta.
-    Obert, E.F..’’ Concepts of Thermodynamics” , McGraw-Hill Book Company, New York , 1960.
-    Shared by: Google PLTS.
-    Photovoltaic-Power-System, e-book.